PONTIANAK POST - Jelang Idulfitri 1446 H, Polres Sambas tidak hanya fokus pada pengamanan arus mudik dan lalu lintas, tetapi juga mengawasi ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok di pasaran. Langkah ini dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Kapuas 2025, yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur Lebaran.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau potensi penimbunan sembako serta penyalahgunaan barang bersubsidi yang dapat menyebabkan lonjakan harga yang tidak wajar. "Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, kami juga melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan harga," ujar Sugiyatmo.
Untuk mempermudah masyarakat, Polres Sambas telah menyediakan hotline layanan pengaduan 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan dugaan penimbunan sembako, kenaikan harga tidak wajar, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi. Jika menemukan adanya penimbunan barang, harga yang tidak sesuai ketentuan, atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui nomor 110," tambahnya.
Operasi Ketupat Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, dan BPBD. Sebagai bagian dari operasi ini, pos pengamanan dan pos pelayanan telah disiapkan di berbagai titik strategis, seperti: terminal dan pelabuhan, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan kawasan rawan kemacetan. Kapolres Sambas menginstruksikan agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi tetap bersikap humanis dan proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, mengapresiasi langkah Polres Sambas dalam menyediakan hotline 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penimbunan dan pelanggaran lainnya. "Kami sangat mendukung inisiatif ini. Dengan adanya nomor aduan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan jika menemukan dugaan penimbunan sembako atau kenaikan harga yang tidak wajar. Kami harap warga benar-benar memanfaatkan layanan ini," ungkap Yakob. (ozi)
Editor : A'an