Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tandatangani Kesepakatan, Rutan dan BPK Sambas Siap Cegah Kebakaran

Fahrozi PP • Jumat, 28 Maret 2025 | 16:57 WIB
Kepala Rutan dan Ketua BPK Sambas tandatangani kerja sama untuk tingkatkan pencegahan kebakaran.
Kepala Rutan dan Ketua BPK Sambas tandatangani kerja sama untuk tingkatkan pencegahan kebakaran.

PONTIANAK POST - Pemadam Kebakaran Sambas bersama dengan Rumah tahanan Negara Kelas IIB Sambas, lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Jumat (28/3).

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan, pemahaman serta keterampilan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran bagi para petugas dan warga binaan Rutan.

Dalam perjanjian kerjasama tentang peningkatan keselamatan dan penanggulangan kebakaran, langsung dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas II B Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, dan Ketua Badan Pemadam Kebakaran Sambas, Yakob Pujana dan disaksikan sejumlah pihak diantaranya dari jajaran Rutan Sambas dan petugas Damkar dari BPK Sambas. 

Disampaikan Yakob Pujana Ketua BPK Sambas yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PKB. Tujuan dari penandatanganan kerjasama ini, bagaimana kedua belah pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanggulangan kebakaran terutama di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas.

“Kedepannya dalam rangka pencegahan, petugas damkar dari BPK Sambas bisa memberikan pelatihan dan simulasi kebakaran bagi petugas dan warga binaan guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran,” kata Yakob.

Termasuk bagaimana menyediakan bantuan teknis serta dukungan operasional dalam hal pemadaman kebakaran dan penyelamatan jiwa serta aset. “Kami juga akan terus membangun koordinasi yang efektif dalam rangka pencegahan serta mitigasi kebakaran,” katanya.

Dalam hal mitigasi, nantinya akan ada penyusunan dan penerapan prosedur standar operasional (SOP) dalam pencegahan kebakaran di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas. Kemudian dilaksanakan inspeksi dan evaluasi rutin terhadap fasilitas dan instalasi listrik guna mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran. 

“Penyiapan dan pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR) serta sarana pendukung lainnya di area yang berisiko tinggi terhadap kebakaran, pelaksanaan pelatihan dan simulasi Penanggulangan Kebakaran, pemberian pelatihan kepada petugas dan warga binaan terkait dengan teknik dasar pemadaman api serta prosedur evakuasi darurat, pelaksanaan simulasi kebakaran secara berkala untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat,” katanya.

Bahkan, kedepannya dalam pelaksanaan kegiatan sosial yang kerab dilakukan BPK Sambas. Bisa melibatkan petugas maupun warga binaan rutan.

“MIsalnya kami di BPK Sambas adakan kegiatan sosial bersihkan halaman masjid atau istana, bisa melibatkan petugas maupun warga binaan Rutan Sambas,” katanya.(fah)

Editor : A'an
#Kerja sama #BPK Sambas #rutan #cegah kebakaran