Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

LKPJ Singkawang 2024: IPM Naik, Pengangguran Turun!

Hari Kurniathama • Jumat, 4 April 2025 | 13:35 WIB
LKPJ 2024: DPRD Kota Singkawang menggelar Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Singkawang Tahun Anggaran 2024.
LKPJ 2024: DPRD Kota Singkawang menggelar Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Singkawang Tahun Anggaran 2024.

PONTIANAK POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Singkawang Tahun Anggaran 2024. LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, di Ruang Utama Kantor DPRD Kota Singkawang, belum lama ini.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammadin menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan program serta kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2024. "Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan bagian dari mekanisme sistem pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, meliputi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat selama tahun 2024," tuturnya.

Dalam laporannya, Muhammadin menyampaikan sejumlah indikator capaian pembangunan di Kota Singkawang selama tahun 2024, di antaranya: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh sebesar 0,74%, mencapai 74,68%, angka kemiskinan turun 0,17%, menjadi 4,53%, dan tingkat pengangguran berkurang 0,59%, menjadi 7,92%. Kemudian pertumbuhan ekonomi tetap stabil di 5,06%, serta ketimpangan pendapatan mengalami penurunan 0,0003%, menjadi 0,277%.

Muhammadin juga menjelaskan bahwa dalam penjabaran APBD, terjadi perubahan target pendapatan daerah dengan kenaikan sebesar 2,76%, sementara alokasi belanja daerah meningkat 3,73%. Dari sisi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, capaian kinerja tertinggi terdapat pada urusan pilihan, dengan realisasi 101,86%. Sementara itu, capaian kinerja terendah terjadi pada urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dengan realisasi 78,79%, disusul oleh urusan wajib pelayanan dasar sebesar 89,93% serta fungsi penunjang pemerintahan yang mencapai 100,54%.

"Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan adaptasi dan fleksibilitas pemerintahan di Kota Singkawang cukup tinggi dalam menghadapi tantangan di masa transisi. Fungsi dan peran birokrasi dalam memberikan pelayanan publik, khususnya pelayanan dasar, tetap berjalan dengan baik," ungkap Muhammadin.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam optimalisasi program dan kegiatan pemerintah daerah. "Beberapa capaian program yang masih rendah harus kita lihat sebagai tantangan bersama untuk mencari solusi yang tepat. Ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Singkawang ke depan," tambahnya. Setelah sesi penyampaian, Wakil Wali Kota Singkawang menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Kota Singkawang. Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD, serta seluruh tamu undangan. (har)

Editor : Hanif
#Muhammadin #rapat #apbd #LKPJ #Laporan #walikota #dprd #paripurna