Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Koordinator TPP P3MD Sambas: Indeks Desa Merupakan Pengembangan Indeks Desa Membangun

Fahrozi PP • Senin, 28 April 2025 | 12:01 WIB
PEDOMAN PENILAIAN: Kegiatan sosialisasi Indeks desa diikuti sejumlah aparat pemerintah desa.
PEDOMAN PENILAIAN: Kegiatan sosialisasi Indeks desa diikuti sejumlah aparat pemerintah desa.

PONTIANAK POST - Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Sambas, Solikin menegaskan jika ada perbedaaan mendasar antara Indeks Desa Membangun (IDM) dengan Indeks Desa (ID). Dimana, sesuai Permendes PDTT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa adalah kebijakan yang dirancang untuk memberikan pedoman dalam menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. Dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Guna mengukur tingkat status kemajuan dan kemandirian desa dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan perdesaan yang berkelanjutan sesuai dengan perencanaan nasional, daerah, dan desa, perlu disusun indeks desa. Dalam peraturan tersebut, mengatur mengenai komponen indeks desa yang terdiri atas dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan Desa serta pendataan indeks desa, pengelolaan data indeks desa dan pendanaan.

Disampaikan Koordinator TPP P3MD, Solikin. Terdapat perbedaan mendasar antara Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Desa (ID). “Jika IDM yang dikembangkan Kementerian Desa PDTT menilai desa dari tiga dimensi, yakni dimensi Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Ekologis. Sementara itu, Indeks Desa yang mulai digunakan tahun 2025, memiliki enam dimensi utama,” kata Solikin,

Jika berbicara Indeks Desa, sebutnya, merupakan penyempurnaan dari IDM yang terdiri dari enam dimensi, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Hal ini, sebutnya, harus diketahui seluruh pihak di desa. Sehingga dilaksanakan sosialisasi, merupakan hal yang penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta memastikan kesiapan aparat desa dalam proses pemutakhiran data.(fah)

Editor : Hanif
#indeks desa membangun #TPP P3MD #Indeks Desa #solikin #Kabupaten Sambas #kementerian desa #PDTT #Pembangunan Daerah Tertinggal