PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan mengatakan, di tahun ini, Kabupaten Sambas akan terima program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 11 unit serta 58 program unit rehab toilet.
Hal itu disampaikannya berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perkim Provinsi Kalbar. “Program untuk Kabupaten Sambas, untuk RTLH di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sambas, dan 58 unit rehab WC atau jamban di Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar,” kata Ferdinan.
Tak hanya itu, dalam program peningkatan prasarana umum murni di 2025, Kabupaten Sambas juga mendapatkan sebanyak 142 unit yang tersebar di beberapa wilayah. Hal ini menjadi bagian dari percepatan dan pengembangan permukiman merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang membutuhkan sinergi serta kerja sama beberapa pihak.
Diharapkan, dalam rangka realisasi program tersebut, harus didukung semua pihak agar seluruhnya berjalan lancar. "Pemerintah, swasta dan masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” katanya.
DPRD Kabupaten Sambas, sebutnya, dalam rangka mendukung program ini, melalui Komisi III berkonsultasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, baru-baru ini.
Dalam konsultasi yang disambut langsung Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar Yosafat Triadhi Andjion, DPRD sharing terkait usulan percepatan dan perkembangan permukiman di Kabupaten Sambas.
“Kami berharap adanya percepatan, kemudian dalam pengembangan permukiman, direalisasikan dengan selalu memenuhi kebutuhan hunian yang layak melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan meningkatkan penyediaan infrastruktur kualitas hidup manusia melalui ketersediaan air bersih dan Pembangunan/rehab WC atau jamban,” katanya. (fah)
Editor : Miftahul Khair