PONTIANAK POST - Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan di desa sangat diharapkan. Salah satunya ketika kegiatan musyawarah desa (musdes) masukan dan saran harus diberikan.
“Musdes merupakan ajang bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam pembangunan, sehingga hal itu harus dimanfaatkan, sebagai bentuk turut tanggung jawab dalam pembangunan desa,” kata Sekretaris Camat Tangaran Endi Kurniawan.
Termasuk dalam Musdes Penyusunan RKPDes, selain harus mengacu pada Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa, juga harus diberikan ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran.
“Aspirasi yang nantinya dituangkan dalam RKPDes harus dimusyawarahkan dengan baik, karena ingat, sesuai regulasi di atas, ada beberapa program prioritas dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dan atau dituangkan dalam RKPDes tahun 2026, termasuk menampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi. Terlibatnya masyarakat pada setiap musdes memberikan peningkatan kualitas keputusan yang nantinya diambil atau ditetapkan.
“Keterlibatan masyarakat atau partisipasi masyarakat pada setiap musdes, sebagai upaya mewujudkan aspek transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa itu sendiri,” kata Robi.
Sehingga pemerintahan di desa harus memperhatikan aspek partisipasi masyarakat pada musyawarah desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan desa dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Perlu diketahui, beberapa desa di Kecamatan Tangaran masih menyelenggarakan agenda penting musyawarah desa. Diantaranya Desa Arung Medang, Selasa (22/7), menggelar Musdes Khusus Ketahanan Pangan Tahun 2025 dan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Desa Arung Medang.
Selain itu, Desa Arung Parak juga menggelar Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di Gedung Serbaguna Desa Arung Parak.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas Yakob Pujana berharap masyarakat dilibatkan dalam setiap kegiatan pembangunan di desa. “Di desa, masyarakat harus dilibatkan dalam setiap program dan pembangunan yang akan dilakukan, sehingga masukan dan saran dari mereka (warga) harus selalu ditampung,” katanya. (fah)
Editor : Hanif