PONTIANAK POST - Air sungai masih menjadi kebutuhan warga di sejumlah wilayah di Kecamatan Sejangkung dan daerah lainnya di Kabupaten Sambas, terutama mereka yang bertempat tinggal di tepian sungai. Sehingga kondisi air, sangat memberikan dampak bagi sendi-sendi kehidupan.
“Bagi sejumlah masyarakat Sejangkung, sungai bukan hanya air yang mengalir. Sungai adalah sumber air untuk keperluan sehari hari, mulai dari dapur, sumber air, hingga kehidupan lainnya,” kata Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sejangkung, Roi’e Ali, dalam rilisnya.
Menurutnya, kondisi air yang berubah warna dan rasa, tentu mempengaruhi kehidupan sejumlah masyarakat yang sangat tergantung dengan air sungai. Atas kondisi tersebut, sejumlah warga dan elemen masyarakat menyampaikan hal itu ke Pemerintah Kabupaten Sambas. Ada juga yang ke DPRD Kabupaten Sambas.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sambas resmi melayangkan surat kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran air. Selanjutnya, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sejangkung bersama para kepala desa melakukan hearing dengan DPRD Sambas dan juga dihadiri pihak Pemkab Sambas.
Dalam hearing, ada tiga kesepakatan, yakni Pemerintah Kabupaten Sambas menyiapkan layanan kesehatan di Puskesmas Sejangkung dan Puskesmas Sajad. DPRD Sambas berkomitmen mengawal laporan warga ke tingkat provinsi. Rencana audiensi lintas daerah dan lintas instansi dengan Polda Kalbar dan Dinas terkait di Provinsi. Termasuk pada 31 Juli 2025, pertemuan di Kantor Bupati Bengkayang.
“Kami sebagai masyarakat Sejangkung berharap, ada penyelesaian dari permasalahan air sungai yang keruh, sehingga tak terulang dan tak sampai menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat,” katanya. (fah)
Editor : Hanif