PONTINAK POST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, hingga saat ini, belum memiliki gedung sebagai kantor satuan kerja. Sehingga lembaga ini harus menyewa tempat untuk menjalankan seluruh aktivitas kepemiluan sesuai dengan tupoksinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti menyampaikan, jika sampai sekarang Bawaslu Kabupaten Sambas belum memiliki gedung sebagai kantor tetap. Selama ini, untuk satuan kerja bekerja di gedung yang disewa, bahkan beberapa kali sudah berpindah.
“Kami ingin seperti Bawaslu di daerah lain di Kalimantan Barat, seperti Melawi, Sanggau, Ketapang yang sudah menjadi satker dengan memiliki gedung tetap, yang melalui pengadaan dari pemerintah melalui dana hibah,” kata Yesi, saat membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sambas, Rabu (17/9).
Selain belum memiliki gedung, Yesi juga menyampaikan jika selama ini, tenaga PNS di Bawaslu juga masih terbatas. “Kami berharap Pak Bupati Sambas yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Sambas, Pak Yudi, berharap adanya penambahan PNS di Bawaslu,” katanya.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Sambas, Anggota DPRD Kabupaten Sambas Anwari, Kasi Pidum Kejari Sambas, dari Kodim 1208/SBS, dari Polres Sambas, Ketua MUI, mahasiswa, ormas, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta penggiat pemilu.
Yesi menambahkan bagaimana Bawaslu masih tetap bekerja meski tahapan Pemilu sudah berakhir. Termasuk bagaimana pihaknya melaksanakan penguatan pengawasan dengan melibatkan pihak terkait.
“Masyarakat Kabupaten Sambas harus mengetahui, setelah tahapan pemilu berakhir, kami tetap melaksanakan tugas, diantaranya penguatan pengawas, kemudian melaksanakan pengawasan daftar pemilih tetap berkelanjutan, coklit terbatas untuk mencegah adanya daftar pemilih ganda, termasuk melakukan sinergi dengan pihak lainnya terkait dengan kepemiluan,” katanya.
Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber dihadirkan, diantaranya Muhammad dari Penggiat Pemilu yang merupakan mantan komisioner Bawaslu Kalbar, kemudian ada Jeri. Termasuk secara zoom, TA DPR RI Komisi II. Di ajang ini, diskusi dilakukan dalam rangka bahan evaluasi untuk pemilu berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Yesi menyampaikan juga dilaksanakan MoU antara Bawaslu Kabupaten Sambas dengan MUI serta Kampus Unissas. Hal ini juga bagian dari sosialisasi terhadap upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang harus dilakukan terus menerus.
Senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid. Jika Bawaslu Kabupaten Sambas, belum memiliki kantor permanen. Sehingga harus sewa gedung. Dimana terkadang, memasuki pelaksanaan Pemilu, masa sewa habis dan dengan beberapa alasan harus pindah, sehingga kondisi ini kurang efektif.
“Kepada Anggota DPRD Kabupaten Sambas dan pemerintah, diharapkan bisa mengupayakan agar ada kantor Bawaslu, mudah-mudahan setelah adanya efisiensi dari pusat, nanti di 2026 bisa direalisasikan,” katanya. (fah)
Editor : Hanif