Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dukung Penegakan Hukum Perbatasan, Polres Sambas Raih Penghargaan dari DJBC Kalbar

Fahrozi PP • Jumat, 19 Desember 2025 | 11:42 WIB
Kapolres Sambas saat terima penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat.
Kapolres Sambas saat terima penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat.

PONTIANAK POST - Kontribusi Polres Sambas dalam rangka penegakan hukum di wilayah perbatasan mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat. Hal tersebut setelah keberhasilan mengungkap pelanggaran barang impor berupa satu unit kendaraan roda empat merek volvo Type C70.

Penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete diberikan kepada Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati WIbowo serta kepada sejumlah anggotanya yakni Mantan Kasat Intelkam Polres Sambas, AKP Dhira Justitia, Kanit IV Sat Intelkam Polres Sambas, Aipda Sari Wahyono, Bripka Erlangga, Bripka Rusman Seno, Brigpol Riandika Ade, Briptu Fachry Aritonang, Briptu Imam Agus Faisal. Kemudian Anggota Satuan Intelkam Polsek Sajingan Besar, Brigpol Febry Sastrawan dan Bripda Herry Kurniawan.

“Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan operasi bersama satuan kerja DJBC yang menghasilkan penindakan penyelundupan barang impor berupa satu unit kendaraan roda empat merek Volvo type C70,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Sintete, Teguh Iman Subagyo, Kamis (18/12).

Pihaknya menyebutkan Polres Sambas berkontribusi langsung dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan. Ini juga hasil dari sinergi dan kebersamaan antara Kepolisian dan DJBC Kalbar guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Bea Cukai, khususnya dalam penindakan dan koordinasi terkait masalah bea dan cukai di wilayah Sambas serta instansi lain.

“Penghargaan yang kami terima, akan menjadi motivasi lebih untuk terus bersama dalam penindakan kegiatan ilegal termasuk di wilayah perbatasan negara, kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat dan KPPBC Tipe Madya Pabean C Sintete,” katanya.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat nomor KEP-134/WBC.14/2025 tanggal 7 Oktober 2025 tentang Pemberian Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat.(fah)

Editor : Hanif
#penegakan hukum #DJBC #kalbar #perbatasan #kontribusi #penghargaan #polres sambas #penyelundupan