Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kuota BBM Nelayan Jawai Tertekan, Pertamina Sebut Karena Jumlah Pemohon Melonjak

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 25 Januari 2026 | 15:27 WIB

BERSANDAR: Kapal kapal nelayan yang bersandar. Sejumlah nelayan di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, meminta adanya penambahan kuota solar bersubsidi
BERSANDAR: Kapal kapal nelayan yang bersandar. Sejumlah nelayan di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, meminta adanya penambahan kuota solar bersubsidi

PONTIANAK POST - Lonjakan jumlah nelayan penerima BBM bersubsidi di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, mulai menekan kuota yang tersedia.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengakui terjadi peningkatan signifikan penerbitan surat rekomendasi nelayan baru, mencapai ratusan orang per bulan, yang berdampak pada keterbatasan distribusi di lapangan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menegaskan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar dan BBM penugasan Pertalite dilakukan sesuai kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Namun, ia menyebut dinamika di Jawai menjadi tantangan tersendiri karena hanya dilayani satu lembaga penyalur.

“Saat ini pelayanan BBM nelayan di Jawai masih mengandalkan SPBU Kompak 3T 66.794.01. Dalam koordinasi dengan DKP Kabupaten Sambas, kami mencatat pertumbuhan pemohon surat rekomendasi baru mencapai 200 hingga 300 nelayan setiap bulan,” ujar Edi, Kamis (23/1).

Menurutnya, kondisi tersebut memicu aspirasi dan keluhan nelayan terkait keterbatasan kuota BBM subsidi.

Untuk merespons situasi itu, Pertamina bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sambas melakukan evaluasi ketat terhadap penerbitan surat rekomendasi agar penyaluran tepat sasaran.

“Evaluasi dilakukan agar BBM subsidi benar-benar diterima nelayan yang berhak, sesuai kapasitas mesin kapal, dan tidak disalahgunakan,” kata Edi.

Pertamina Patra Niaga juga membuka peluang penambahan pasokan dengan mendorong pemerintah daerah mengajukan usulan resmi kepada BPH Migas.

Di sisi lain, solusi jangka panjang tengah disiapkan melalui proses verifikasi lapangan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah Jawai.

“Kami siap menindaklanjuti usulan tambahan pasokan dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Penyaluran BBM harus sesuai aturan agar hak nelayan tetap terlindungi,” tegas Edi. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#nelayan #Pertamina #bbm #sambas