PONTIANAK POST - Kegiatan Sajadah Fajar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas sudah memasuki putaran ke-73. Diharapkan melalui ajang ini, selain menciptakan masyarakat Sambas yang religius, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, juga bagian dari ajang silaturahmi dalam rangka pembangunan keagamaan.
Ketua MUI Kabupaten Sambas Sumarin menyampaikan kegiatan Sajadah Fajar diawali dengan sholat subuh berjamaah, juga dihadiri sejumlah unsur, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat. Sehingga sejumlah hal berkaitan dengan keagamaan dibahas dalam ajang tersebut.
“Sajadah Fajar merupakan kegiatan untuk menghidupkan masjid di kala subuh, kemudian bagian dari menciptakan masyarakat yang religius dalam rangka pembangunan keagamaan di Kabupaten Sambas,” kata Sumarin.
Saat Sajadah Fajar, juga ada tausiyah keagamaan yang bisa menjadi media pembelajaran, atau mengingatkan kembali kaidah kaidah Islam. serta wadah mempererat silaturahmi.
Baca Juga: Nabi Muhammad dan Piagam Pembebasan Kaum Buruh
Dirinya mengharapkan kepada umat Islam, bisa meramaikan setiap putaran Sajadah Fajar yang dilaksanakan secara bergiliran dari masjid ke masjid yang ada di Kabupaten Sambas.
Sekretaris Sajadah Fajar Kabupaten Sambas Suadeoni menyebutkan, Masjid Al Muttaqin, Desa Tengguli, Kecamatan Sajad, akan menjadi tempat pelaksanaan Sajadah Fajar putaran ke-73.
Dia mengharapkan kepada jemaah Masjid Al Muttaqin dan umat Islam Desa Tengguli bisa meramaikan kegiatan tersebut yang merupakan program dari MUI Sambas untuk menciptakan masyarakat Sambas yang religius, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
“MUI Kabupaten Sambas mengundang seluruh masyarakat untuk mengikuti Sajadah Fajar putaran yang ke-73 yang akan dilaksanakan pada subuh Sabtu (9/5) yang dimulai pukul 4.00 WIB atau saat pelaksanaan salat Subuh,” kata Suadeoni.
Diputaran ke-73, Sajadah Fajar Kabupaten Sambas akan diisi penceramah yakni Ustaz H Azwan. Kemudian akan beberapa sambutan perihal keagamaan dan keislaman yang disampaikan MUI Kabupaten Sambas serta jajaran terkait lainnya. (fah)
Editor : Hanif