PONTIANAK POST - Dua kasus gantung diri terjadi dalam rentang dua hari di Kabupaten Sambas, masing-masing di Kecamatan Selakau dan Pemangkat pada 1 dan 3 Mei 2026.
Pada Jumat (1/5), terjadi di Dusun Selindung, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau. Kemudian pada Minggu (3/5), kasus serupa terjadi di Gang Gudang Garam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.
Kasus gantung diri ini pun mengejutkan masyarakat Kabupaten Sambas. Terlebih, kejadian terjadi tak berselang lama. Kemudian satu korban yang di Kecamatan Pemangkat dialami seorang pria yang usianya masih muda, yakni 19 tahun.
Dalam kasus di Selakau, Polres Sambas melalui Polsek Selakau mendatangi tempat kejadian perkara begitu menerima laporan masyarakat. Dimana di sebuah rumah yakni di Dusun Selindung, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, seorang perempuan berinisial E (46) ditemukan tergantung di seutas tali di rumahnya sendiri pada Jumat (1/5), sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Satu ABK Tewas, Lima Luka Bakar dalam Insiden Kapal Meledak di Sungai Pawan
Hasil pemeriksaan setelah kejadian, penemuan korban kali pertama yakni saat adik ipar korban berinisial I, bersama suaminya berkunjung ke rumah E. Begitu didepan pintu, adik ipar korban mengetuk pintu dan tak ada respon. Lantaran kelamaan, akhirnya membuka pintu yang ternyata tidak dikunci.
“Begitu pintu terbuka, saksi ini mencium bau menyengat. Sesampainya di area dapur, korban ditemukan sudah tergantung dengan seutas tali. Sontak saja, adik ipar korban berteriak meminta tolong ke warga,” kata Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko. I juga menceritakan, dirinya bertemu terakhir dengan korban pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya disaksikan pihak keluarga dan masyarakat, petugas polisi menurunkan korban dari jeratan tali, selanjutnya melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi serta penyelidikan lebih lanjut serta membawa korban untuk pemeriksaan. Dimana hasil pemeriksaan visum et repertum dari Puskesmas Selakau, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kasus lainnya, Polres Sambas melalui Polsek Pemangkat menerima laporan penemuan mayat diduga gantung diri di sebuah rumah beralamat di Jalan Tanjung Batu, Gang Gudang Garam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Minggu (3/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban yang diketahui adalah seorang laki laki berinisial SR (19), diketahui gantung diri dengan seutas tali kali pertama oleh pamannya yakni AYS (36). Dimana saat warga setempat yang akan meminta bantuan kepada SR. Lantaran tak ada sahutan, AYS memanggil SR namun tak ada respon.
Baca Juga: 19 JCH Sambas Bertolak ke Madinah, Dilepas Pemkab dan Diharapkan Kompak Selama Ibadah
Sehingga AYS naik ke lantai dua di rumah tersebut dan mendapati SR dalam keadaan tergantung menggunakan tali. “Paman korban pun langsung memberitahu warga sekitar atas apa yang dilihatnya,” kata Sadoko.
Korban juga sempat dibawa ke RSUD Pemangkat untuk visum, dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga penyebab kematian adalah gantung diri, dengan waktu kematian diperkirakan di bawah 12 jam dan adanya kaku mayat maksimal.
Dari keterangan pamannya, korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan pacarnya. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya surat yang diduga ada kaitannya dengan asmara korban. (fah)
Editor : Hanif