PONTIANAK POST – Pemerintah pusat mematangkan persiapan reaktivasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, sebagai pintu resmi perlintasan Indonesia-Malaysia. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menargetkan soft launching jalur Temajuk-Telok Melano, Sarawak, menjadi langkah awal memperkuat konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus menggerakkan ekonomi kawasan perbatasan.
Persiapan pembukaan kembali PLB Temajuk dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalimantan Barat, kementerian, lembaga, dan instansi terkait pada Jumat (24/7/2026). Pemerintah menargetkan operasional perdana berlangsung pada pekan keempat Agustus 2026.
BNPP Siapkan Soft Launching
BNPP menjelaskan tahapan awal yang harus diselesaikan adalah penyusunan proposal resmi yang akan diajukan kepada Ketua Delegasi Indonesia dan Ketua Delegasi Malaysia. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembukaan kembali jalur lintas batas Temajuk–Telok Melano.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI, Budi Setyono, mengatakan proposal tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman seluruh rangkaian reaktivasi perlintasan.
"Soft launching ini perlu dipersiapkan secara matang melalui penyusunan proposal yang akan disampaikan kepada Ketua Delegasi Indonesia dan Ketua Delegasi Malaysia sebagai rancangan pelaksanaan reaktivasi perlintasan Indonesia-Malaysia melalui Temajuk-Telok Melano," ujarnya.
Menurut Budi, pemerintah ingin memastikan pembukaan kembali jalur tersebut berjalan tertib sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat perbatasan.
Tak Sekadar Seremoni, Dorong Pariwisata dan UMKM
Reaktivasi PLB Temajuk tidak hanya diisi seremoni pembukaan. Pemerintah juga menyiapkan penandatanganan deklarasi pembukaan kembali perlintasan, pelepasan pelintas pertama yang menggunakan cap PLB, kegiatan 5K Fun Run, serta pameran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BNPP menilai keterlibatan masyarakat Indonesia dan Malaysia menjadi faktor penting agar pembukaan kembali jalur perbatasan berdampak nyata terhadap aktivitas ekonomi dan sosial.
"Kami berharap momentum reaktivasi perlintasan ini tidak hanya menjadi seremoni pembukaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan yang mendorong pariwisata, pemberdayaan UMKM, dan penguatan hubungan antarmasyarakat di kawasan perbatasan," kata Budi.
Usulan Mesin X-Ray hingga Pembahasan Sosek Malindo
Selain membahas rangkaian acara, rapat koordinasi juga menyoroti kesiapan sarana pendukung. Bea Cukai Sintete mengusulkan pengadaan mesin X-Ray untuk memperkuat pelayanan dan pengawasan barang yang melintasi perbatasan.
Peralatan tersebut dinilai penting mengingat aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat setelah jalur resmi kembali dibuka.
BNPP menyatakan pembahasan teknis akan dilanjutkan dalam forum Sosek Malindo pada akhir Juli 2026 untuk menyepakati tahapan akhir pelaksanaan reaktivasi.
Target Beroperasi Agustus 2026
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sambas memastikan PLB Temajuk ditargetkan mulai beroperasi pada pekan keempat Agustus 2026. Kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Sekretariat Jenderal BNPP dan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, mengatakan pada tahap awal fasilitas tersebut akan berstatus Pos Lintas Batas (PLB) Tipe D.
"Orang yang akan melintas harus menggunakan paspor. Artinya, dengan status tersebut bebas, yang penting memiliki paspor sehingga bisa masuk dan pergi ke Kuching," ujarnya.
Meski demikian, kendaraan roda empat belum dapat melintas karena status PLB masih memerlukan peningkatan menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penambahan personel dari Kementerian Perhubungan.
Harapan Baru bagi Warga Perbatasan
Bagi masyarakat Temajuk, pembukaan kembali jalur resmi menuju Telok Melano menjadi harapan yang telah lama dinantikan. Selain mempermudah perjalanan menuju Sarawak, keberadaan PLB diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan operasional PLB harus dibarengi peningkatan infrastruktur, mulai dari jalan, jaringan telekomunikasi, pasokan listrik, hingga fasilitas pendukung pariwisata.
Pemerintah optimistis reaktivasi PLB Temajuk akan membuka peluang investasi, meningkatkan kunjungan wisatawan, memperluas pemasaran produk UMKM lokal, serta mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru di pesisir utara Kabupaten Sambas.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menegaskan kawasan perbatasan merupakan "beranda depan negara" yang harus dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, investasi, dan pelayanan publik, bukan lagi dipandang sebagai wilayah pinggiran.
Arah kebijakan tersebut tertuang dalam Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (RIP-BNKP), yang menempatkan pembangunan pos lintas batas sebagai instrumen untuk meningkatkan konektivitas antarnegara, memperlancar mobilitas orang dan barang, memperkuat pengawasan perbatasan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
BNPP juga menyebut pengembangan pos lintas batas diarahkan menjadi simpul aktivitas ekonomi baru melalui peningkatan perdagangan lintas batas, pengembangan pariwisata, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyediaan layanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat perbatasan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antara kawasan perbatasan dan wilayah lainnya. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro