PONTIANAK POST - Pemkab Sambas mengajukan sejumlah usulan program di bidang kesejahteraan sosial kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Salah satunya penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sambas Dr. Budi Iswanto mengatakan, usulan tersebut disampaikan saat dirinya bersama Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sambas bertemu dengan jajaran Kemensos. Pertemuan dipimpin Sekjen Kemensos RI Dr. Robben Rico.
“Alhamdulillah, saya sempat ngopi bareng dengan Pak Mensos RI, kemudian Pak Wakil Mensos, dan Sekjen Kemensos di Cafe Selalu Ada Kopi,” kata Budi, Kamis (3/9).
Baca Juga: Warga Sambas Dukung Petugas Karhutla, Kirim Logistik dan Doakan Keselamatan Tim Pemadam
Menurut Budi, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyambut baik usulan Pemkab Sambas dan akan mengkaji serta menindaklanjutinya. Usulan tersebut berkaitan dengan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama masyarakat miskin dan tidak mampu.
Budi mengatakan, salah satu pembahasan ialah sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan Pemkab Sambas. Selain itu, dibahas integrasi data sebagai sumber pelaksanaan program sosial, termasuk data BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal yang pertama dibicarakan bagaimana mensinkronkan program antara pusat dengan daerah (Pemkab Sambas),” kata Budi.
Pemkab Sambas melalui dinsos mengusulkan penambahan kuota PBI JK atau penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Usulan tersebut disampaikan karena kuota yang tersedia dinilai perlu ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Sambas Dorong Penambahan Kuota PBI JK untuk Percepat Target UHC
Selain itu, Pemkab Sambas mengusulkan agar seluruh Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Sambas dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini terdapat 39 Tagana di Kabupaten Sambas, tiga di antaranya sudah menjadi PPPK.
“Kami mengusulkan agar seluruh Tagana bisa menjadi P3K,” katanya.
Usulan serupa disampaikan untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Budi mengatakan, pihaknya mengusulkan agar TKSK yang belum berstatus P3K dapat diangkat menjadi P3K.
“Di Kabupaten Sambas, tinggal tujuh kecamatan lagi yang TKSK-nya belum P3K, kecamatan yang lain sudah diangkat menjadi P3K,” katanya.
Pemkab Sambas juga menyampaikan usulan terkait program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Sambas. Menurut Budi, Kemensos menyebut Sambas masuk tahap III pelaksanaan program tersebut, sedangkan tahap II masih dalam proses penyelesaian.
“Kabupaten Sambas masuk skala prioritas dibandingkan kabupaten lain. Hanya saja, pusat saat ini masih menyelesaikan program SR yang di tahap II. Jika sudah selesai (Tahap II) maka dilanjutkan di Tahap III,” katanya.
Baca Juga: Matangkan Soft Launching PLB Temajuk-Teluk Melano, Pemkab Sambas Gencarkan Koordinasi Instansi
Budi mengatakan, masih terdapat sejumlah usulan lain di bidang kesejahteraan sosial yang telah dimasukkan dalam proposal dan disampaikan kepada Kemensos RI.
Menurutnya, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bupati Sambas dengan Kemensos agar aspirasi masyarakat di bidang sosial dapat terus diperjuangkan. (fah)
Editor : Miftakhair