PONTIANAK POST - Harga cabai rawit di pasaran Kabupaten Sambas menembus Rp100 ribu per kilogram, Senin (21/9). Kenaikan harga tersebut dikeluhkan ibu rumah tangga, sementara petani cabai mengaku diuntungkan.
Ibu rumah tangga di Sambas, Ani, mengatakan harga cabai sudah lebih dari Rp100 ribu per kilogram sejak dua hari sebelumnya. Kondisi itu membuatnya mengurangi pembelian dan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan.
“Dua hari lalu sudah tembus Rp100 ribu lebih per kilogramnya, bahkan pada hari ini (Senin 21/9) saat bertanya, harga masih tinggi,” katanya, Senin (21/9).
Baca Juga: BPS Catat Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Melonjak di Ratusan Daerah
Ani mengaku sempat menanyakan tingginya harga kepada pedagang. Menurut pedagang, harga cabai dari agen atau petani langsung sudah lebih dari Rp100 ribu per kilogram.
“Pedagang pun bingung juga mau jual berapa, kalau harga modal saja sudah di atas Rp100 ribu per kilogram,” katanya.
Untuk menyiasati kenaikan harga, Ani mengurangi penggunaan cabai untuk sajian keluarga.
“Yang penting ada sambalnya, tak perlu pedas-pedas,” katanya.
Baca Juga: Harga Cabai Tembus Rp190 Ribu, Pemkot Pontianak Siapkan Operasi Pasar
Ani juga menanam cabai di pekarangan rumah. Namun, buah cabai yang ada masih muda sehingga belum dapat dipanen untuk dikonsumsi.
Di sisi lain, tingginya harga cabai membuat petani dan warga yang memiliki kebun cabai merasa diuntungkan. Petani cabai, Aryo, mengatakan harga tinggi menjadi keuntungan karena kondisi tersebut tidak sering terjadi.
“Kalau kami dari petani, senang kalau harga jual cabai kami tinggi, dan memang untuk Senin (21/9) sudah di atas Rp100 ribu orang ngambil,” kata Aryo.
Aryo bersama anggota keluarganya bersemangat memanen cabai di kebun. Biasanya, setelah salat Subuh, mereka langsung ke kebun untuk memanen cabai.
Namun, ia mengatakan perawatan tanaman cabai membutuhkan tenaga dan modal ekstra. Penyiraman diperlukan karena musim kemarau dan cuaca panas. Selain itu, biaya pemupukan juga meningkat karena harga pupuk cukup tinggi.
Secara nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah terjadi di ratusan kabupaten/kota pada minggu ketiga September 2026.
Baca Juga: Harga Cabai di Kalbar Melonjak, Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu per Kilogram
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan jumlah kabupaten/kota yang mencatat kenaikan harga cabai rawit mencapai 265 daerah atau 73,61 persen wilayah Indonesia.
“Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini, dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan,” ujar Ateng di Jakarta, Senin.
Ateng menjelaskan, secara nasional harga cabai rawit naik 29,85 persen. Rata-rata harga nasional mencapai Rp77.596 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57 ribu per kilogram.
Di sejumlah wilayah luar Jawa, harga cabai rawit bahkan mencapai Rp120 ribu hingga Rp199 ribu per kilogram. Wilayah tersebut antara lain Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara. (fah)
Editor : Miftahul Khair