Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Delapan Belas Kepsek SMK Disosialisasi BKK

Super_Admin • Jumat, 8 Januari 2021 | 13:46 WIB
BKK. Suasana sosialisasi BKK kepada delapan belas Kepala SMK negeri dan swasta oleh Dinas Nakertrans Sanggau. Foto: sanggau.go.id.
BKK. Suasana sosialisasi BKK kepada delapan belas Kepala SMK negeri dan swasta oleh Dinas Nakertrans Sanggau. Foto: sanggau.go.id.
SANGGAU – Sedikitnya delapan belas Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), negeri dan swasta Sekabupaten Sanggau diberikan sosialisasi Bursa Kerja Khusus (BKK), Rabu (6/1), kemarin. Sosialisasi dipusatkan di SMK Negeri 1 Sanggau.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Nakertrans) Sanggau Ade Sarbini mengatakan kegiatan sosialisasi memberikan penjelasan baik itu apa yang dimaksud dengan BKK, ruang lingkupnya, apa saja kegiatannya serta syarat penerbitan tanda daftar BKK dan lain sebagainya.

Sebagaimana dijelaskannya, bahwa BKK merupakan sebuah lembaga yang dibentuk di SMK (negeri dan swasta). BKK merupakan unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja.

“Jadi, BKK merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” katanya singkat.

Mengenai ruang lingkup, diantaranya menyusun database siswa lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan siswa SMK. Melakukan proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui kegiatan penjajakan dan verifikasi serta mengadakan program pelatihan keterampilan tambahan atau khusus bagi siswa dan lulusan SMK disesuaikan dengan bidang keahlian yang dibutuhkan.

Dalam kegiatan itu, beberapa diantaranya merencanakan program kerja hubungan industri setiap program studi, mengadakan pertemuan dengan Kajur tentang penempatan siswa prakerin, mengadakan koordinasi dengan panitia PSG tentang penempatan siswa prakerin, mengadakan koordinasi dengan panitia PSG tentang guru monitoring, menjalin kerjasama dengan dunia usaha atau dunia industri, menjalin kerjasama dengan Disnakertrans tentang pelatihan (magang) dan penempatan alumni serta menyampaikan informasi lowongan pekerjaan.

Sarbini menambahkan bahwa nantinya penempatan tenaga kerja oleh BKK diperuntukan bagi alumni dari satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan kerja yang bersangkutan. “BKK dilarang menempatkan tenaga kerja diluar alumninya, dan atau tenaga kerja keluar negeri,” tegas dia. (sgg) Editor : Super_Admin
#sanggau