Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gerebek Rumah Produksi Arak

Administrator • Rabu, 31 Maret 2021 | 10:39 WIB
ARAK: Polisi saat melakukan penggerebekan rumah warga yang dijadikan tempat produksi arak di Dusun Barage. Foto: Polres Sanggau for Pontianak Post.
ARAK: Polisi saat melakukan penggerebekan rumah warga yang dijadikan tempat produksi arak di Dusun Barage. Foto: Polres Sanggau for Pontianak Post.
SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu pada Senin (29/3) kemarin melakukan penggerebekan salah satu rumah di wilayah tersebut yang digunakan sebagai tempat memproduksi minuman keras jenis arak. Seorang warga berinisial A turut diamankan oleh kepolisian.

Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penggerebekan tersebut merupakan rangkaian dari gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapuas 2021.

“Pada hari Senin, 29 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB, Polsek Tayan Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di  rumah kontrakan warga berinisial S yang ditempati oleh A di Dusun Barage Desa Sosok,” katanya, Selasa (30/3).

“Ada kegiatan warga yang sedang melakukan produksi miras jenis arak putih. Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Tayan Hulu, AKP Suparjo bersama personel polsek melakukan pengecekan tentang informasi dimaksud dan setibanya di Dusun Barage Desa Sosok, tepatnya di kediaman S yang dikontrak oleh A di dalam rumahnya ditemukan berupa dandang besar dan beberapa ember yang berisikan fermentasi yang digunakan untuk pembuatan arak putih,” jelasnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kamar milik pelaku ditemukan satu botol merk hoki ukuran besar yang berisikan minuman jenis arak putih, setelah itu kemudian petugas Polsek Tayan hulu mengamankan pekerja yang ada di tempat tersebut dan membawa barang bukti ke Polsek Tayan hulu guna proses lebih lanjut,” terang dia. (sgg) Editor : Administrator
#Arak