Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

136 Napi di Sanggau Dapat Remisi Idulfitri

Syahriani Siregar • Jumat, 6 Mei 2022 | 15:01 WIB
MTQ : Suasana pelepasan kafilah Sanggau yang dipimpin langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi di Halaman Kantor Bupati Sanggau. SUGENG/PONTIANAK POST
MTQ : Suasana pelepasan kafilah Sanggau yang dipimpin langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi di Halaman Kantor Bupati Sanggau. SUGENG/PONTIANAK POST
SANGGAU - Momen keagamaan menjadi salah satu kesempatan mendapatkan remisi bagi para narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau. Pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kemarin, sedikitnya 136 narapidana memperoleh remisi dari Kementerian Hukum dan HAM. Remisi diserahkan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri di Rutan Sanggau, Senin lalu.

Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa remisi yang diberikan adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang ditunjukkan ketika menjalani pidana.

Pemberian remisi juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga para napi nantinya dapat segera kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik serta terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

Pemberian remisi diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu menginstrospeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Remisi ini, tandasnya, adalah bukti bahwa narapidana mampu merubah diri menjadi manusia yang lebih baik. (sgg) Editor : Syahriani Siregar
#sanggau #remisi #Idulfitri #rutan #napi