Menurutnya, dalam sebuah organisasi mesti terdapat seorang pemimpin. Begitu halnya dengan sebuah desa, mesti ada kepala desa yang harus mengayomi, memberikan pelayanan dan melayani masyarakatnya dibantu oleh perangkat desa.
"Kades itu dipilih oleh rakyat. Dalam dirinya pasti ada visi dan misi untuk membangun desanya. Jadi setelah terpilih untuk menjadi pemimpin desa harus memberikan apapun yang bisa dibuat untuk masyarakatnya. Misalnya ketika terjadi bencana banjir, Kades mesti menjadi orang yang lebih dahulu turun ke masyarakat untuk membantu warganya," ungkapnya.
Terkait dengan dana desa, Wabup mengingatkan agar dibuat sebuah rancangan dikenal dengan rencana kerja (Renja). Setelah itu dibahas dalam rapat, di mulai dari Bulan Juni hingga September agar di Bulan November dapat disahkan.
Sementara itu, Camat Meliau, Tang mengingatkan kepada kepala desa dan BPD agar menetapkan APBDes dengan tepat waktu. Apalagi pembahasan anggaran dana desa membutuhkan proses yang panjang.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tekankan dan perlu dibahas pada kesempatan ini. Saya berpesan kepada Kades dan seluruh perangkat desa, penetapan APBDes jangan sampai terlambat," katanya.
Camat kembali menegaskan kegiatan yang telah dirancang agar segera dilaksanakan sehingga anggaran dapat terserap. Bagi yang tidak mampu dilaksanakan, segera dilaporkan.
"Saya tidak mau mendengar keluhan dari perangkat desa, kalau bicara soal SDM, saya rasa kalau ada kemauan semuanya pasti bisa. Kalau APBDes sudah cair, masuk ke rekening, segera di kerjakan kegiatan yang sudah dirancang, sehingga APBDes bisa terserap. Tetapi jika ada yang tidak terserap, segera laporkan saja, artinya tidak mampu dilaksanakan," terangnya. (sgg) Editor : Misbahul Munir S