Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPN Kabupaten Sanggau Gelar Sosialisasi Layanan Dokumen Elektronik

A'an • Jumat, 21 Juni 2024 | 15:17 WIB
Suasana sosialisasi eksternal layanan dokumen elektronik yang digelar BPN Sanggau
Suasana sosialisasi eksternal layanan dokumen elektronik yang digelar BPN Sanggau

SANGGAU - Bertempat di Aula Bapenda Kabupaten Sanggau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau menggelar sosialisasi eksternal layanan dokumen elektronik, Kamis (20/6) sore kemarin. Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat.

Kepala BPN Kabupaten Sanggau, Irwandi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang perubahan tata cara pendaftaran dari manual ke elektronik.

"Kegiatan ini menghadirkan materi yang akan dijelaskan oleh Perwakilan Kanwil. Inti dari kegiatan ini, kami ingin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat serta perbaikan data-data yang ada," ungkapnya.

Asisten II Setda Sanggau, Paulus Usrin menyampaikan sejalan dengan reformasi birokrasi yang mengamanatkan perlunya kelola pemerintah yang baik, dimana peran dan fungsi birokrasi dituntut untuk selalu berjalan cepat menuju perubahan ke arah yang lebih baik agar menjadi efektif dan efisien.

Menurutnya, salah satu bentuk perubahan yang harus dilakukan yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi yang bertumpu pada akses digitalisasi.

"Adanya perkembangan teknologi membuat kemudahan bertukar informasi data maupun informasi lainnya. Penggunaan teknologi saat ini sangat berkembang pesat. Saya minta seluruh jajaran agar berperan aktif dalam menyukseskan program ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal sehingga bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya," katanya.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil BPN Kalimantan Barat, Venita menjelaskan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan menjadi suatu kepercayaan, terlebih saat ini dunia telah memasuki era digital atau era industri.

Transformasi digital erat kaitannya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan sistem pemerintahan berbasis elektronik konsep digitalisasi melayani dicanangkan oleh Presiden merupakan visi dan strategi dalam memanfaatkan e-government pemerintahan, bukan hanya melayani namun diperlukan reformasi dalam pelayanan publik dengan percepatan pembangunan SPBE.

"Saatnya sekarang kita merubah secara struktural dari mulai pola pikir, cara kerja, cara beraktivitas dan cara berkonsumsi cara belajar cara bertransaksi secara online dan digital hal ini yang menjadi arahan khusus presiden kepada Menteri ATR BPN," ungkapnya.

Menurutnya, ada tiga prioritas yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia yang menjadi tugas kementerian ATR/BPN yakni sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif. Kemudian, revisi peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan karbon trading harus segera diselesaikan. Terakhir, pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui PTSL harus bisa segera diselesaikan.

"Kementrian ATR/BPN terus mendorong transformasi digital sebagaimana visi menjadi institusi berstandar dunia dengan pelayanan pertahanan yang cepat praktis profesional dan berintegritas," ujarnya.

Venita menambahkan rangkaian transformasi digital yang telah dilaksanakan oleh kementerian ATR/BPN yakni di tahun 2019 setelah diberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi hak tanggungan, pengecekan sertifikat, zona nilai tanah dan surat keterangan pendaftaran tanah.

Selanjutnya, pada 16 Juni 2023 kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. Permen tersebut menjadi payung hukum pelaksanaan penerbitan versi atas tanah secara elektronik.

Kemudian, lanjut dia, mengimplementasikan ketentuan tersebut, telah diterbitkan keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 197 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanam pertama kali dan alimedia.

"Menindaklanjuti arahan Presiden pada 19 Maret 2024 lalu, setelah diterbitkan Keputusan Menteri ATR BPN Nomor 285 tentang penunjukan Kantor Pertanahan prioritas dalam program kabupaten dan kota lengkap penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas dari korupsi untuk tahun 2024 di mana Kota Pontianak dan kota Singkawang menjadi salah satu dari 104 Kantor Pertanahan seluruh Indonesia yang telah ditunjuk oleh kementerian ATR/BPN yang harus menjalankan tiga kegiatan itu," jelasnya.

"Kantor Pertanahan ini mendapat penghargaan dari pusat untuk mengawali pelaksanaan pelayanan pertanahan secara elektronik tanggal 29 Mei kemarin telah dilaksanakan closing penerbitan dokumen elektronik di kantor pertanahan Kota Pontianak yang kemudian disusul pada tanggal 11 Juni 2024 di Kantor Pertanahan Kota Singkawang dan kedua kantor pertahanan tersebut mulai melaksanakan pelayanan pertanahan elektronik terhadap semua permohonan masyarakat," sambungnya.

"Perlu kami sampaikan juga sejak di launchingnya pelayanan elektronik kantor pertanahan Kota Pontianak dan Singkawang telah menerbitkan sebanyak 94 sertifikat elektronik hak milik yang satu sertifikat elektronik guna bangunan untuk perorangan dengan demikian penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah implementasinya berupa sertifikat elektronik di seluruh Kalimantan Barat baik atas nama perorangan, barang milik negara dan barang milik daerah pemerintah provinsi, kabupaten kota ke Provinsi Kalimantan Barat yang terbit dari kegiatan pemberian hak dan ganti nama dan ganti konseptifitas per tanggal 19 Juni kemarin total seluruhnya adalah sebanyak 1.078 bidang," terang dia.

Sebanyak 12 Kantor Pertanahan termasuk di Sanggau sedang melaksanakan persiapan dan pelaksanaan dalam rangka implementasi penerbitan dokumen elektronik.

"Kami telah membuat timeline kegiatan dalam langkah persiapan tanggal 27 tersebut antara lain melakukan internalisasi persiapan sarana dan prasarana pelatihan tenaga pelaksana serta sosialisasi eksternal," katanya. (sgg)

Editor : A'an
#sanggau #sosialisasi #dokumen elektronik #bpn