SANGGAU - Inovasi pemanfaatan limbah batu bara oleh Unit Bisnis Pembangkit Perusahaan Listrik Tenaga Uap (UBP PLTU) Sanggau di Desa Sei. Batu diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau. Inovasi tersebut juga telah dipaparkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, Rabu (21/8) kemarin.
Kepada harian ini, Suherman mengatakan UBP PLTU telah memberikan paparan tentang Fly Ash Buttom Ash (FABA), memanfaatkan sisa limbah batu bara, baik yang keluar dari cerobong maupun yang mengendap.
"Dalam audiensi kemarin, PLTU mau ekspos dan pemaparan tentang FABA. Limbah batu bara ternyata bisa dimanfaatkan untuk membuat batako dan juga pengerasan jalan dengan campuran semen," katanya.
"Menurut mereka, fly ash itu untuk perekatnya sedangkan buttom ashnya adalah pengganti pasir. Mereka paparkan juga beberapa foto, slide, evidentnya di daerah luar Sanggau yang digunakan untuk jalan, pengganti pasir bahkan untuk pupuk. Nah, yang boleh mengambil gratis itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan UMKM, selebihnya tidak boleh harus ada izin dan sebagainya," sambungnya.
Dikatakannya, potensi limbah yang dapat dimanfaatkan sekira enam ribu sampai delapan ribu ton pertahun.
"Ide ini tentu sangat baik, sangat bagus dan memang dibeberapa daerah menurut mereka sudah ada yang melakukan kerjasama, misalnya dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan, kemudian Jawa Tengah dan beberapa daerah lain, bahkan ada juga dengan TNI," jelasnya.
Untuk menerapkan inovasi tersebut di Kabupaten Sanggau, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
"Saya sudah minta kepada OPD terkait untuk mengkaji. Saya juga ingatkan tetap harus hati-hati. Contoh, spek pekerjaan itu sudah ditentukan, semennya berapa, pasirnya berapa, tiba-tiba sekarang kita ganti dengan FABA itu sehingga berdampak terhadap pengurangan pasir. Khawatirnya nanti jadi temuan, tapi tetap saja minta dikaji, kalau memang ada aturan yang membolehkan, alangkah baiknya karena bisa menghemat pasir dan beberapa item lainnya. Saya sarankan itu mereka gunakan dulu CSR-nya untuk nimbun kegiatan yang bukan bersumber dari APBD, misalnya bagian belakang rumah betang yang becek, nah bisa tidak dihampar dulu ke situ, itu contohnya," terang Suherman.
Sementara itu, Manager UBP PLTU Sanggau, Dedy Endro Prasetyo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang bersedia menerima tim UBP PLTU untuk beraudiensi.
"Kami banyak menjelaskan tentang potensi dan pemanfaatan FABA kepada Pak Pj Bupati dan juga unsur OPD yang hadir. Dengan terbitnya PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang pemanfaatan FABA menjadi peluang untuk mampu meningkatkan ekonomi masyarakat seperti dijadikan campuran bahan kontruksi," ungkapnya.
"Dari pemanfaatan limbah ini kita bisa membuat batako, paving block dan juga dijadikan sebagai bahan pupuk. Dengan beragam pemanfaatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," jelasnya. (sgg)
Editor : A'an