SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Minggu (22/9).
"Dari hasil rapat pleno, terhadap tiga bapaslon yang sudah mendaftar dan telah dilakukan penelitian administrasi pendaftaran maka KPU Sanggau menyatakan semuanya memenuhi syarat, sehingga KPU Sanggau memutuskan, menetapkan tiga paslon," katanya usai pleno.
Adapun tiga paslon tersebut yakni Yohanes Ontot dan Susana Herpena atau yang lebih dikenal dengan Paslon YOSH. Kemudian, John Hendri dan Usman atau biasa disebut Paslon JoUs serta Yansen Akun Effendi dan Andreas Sisen atau lebih dikenal dengan Paslon YES.
"Ketiga paslon ini sebagai Peserta Pilkada Sanggau yang akan dipilih pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Salinan keputusan tentang penetapan paslon ini selanjutkan akan kami umumkan hari ini juga melalui website dan medsos resmi KPU Sanggau," ungkapnya.
Iis menambahkan, terhadap tiga paslon yang telah ditetapkan, akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2024 pukul 19.00 WIB bertempat di Gedung Balai Betomu Sanggau. (sgg)
Editor : A'an