Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Sanggau Berikan BPJS Bagi ODGJ

A'an • Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:28 WIB

 

ODGJ : Penanganan jemput bola Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh Pemkab Sanggau.
ODGJ : Penanganan jemput bola Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh Pemkab Sanggau.

SANGGAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau secara serius melakukan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar tidak semakin meresahkan masyarakat. Penanganan terhadap ODGJ juga dilakukan dengan pelayanan gratis dalam bentuk BPJS dengan maksud agar pasien dapat hidup secara layak.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni menyampaikan jumah ODGJ di Kabupaten Sanggau hingga Oktober 2024 sebanyak 675 pasien.

"Semua ter-cover di BPJS PBI namanya. Bagi yang belum punya BPJS biaya rawat inapnya  ditanggung Pemkab Sanggau," ujarnya, Kamis (10/10).

Dikatakannya, ratusan ODGJ tersebut ditangani melalui program Pandwa Lima Model Spasi. Penanganan terhadap mereka dilakukan sejak sebelum, pada saat hingga sesudah ODGJ tersebut selesai menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

"Pandawa Lima Model Spasi ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar instansi yang ada di Kabupaten Sanggau dalam upaya penanganan ODGJ," katanya.

Saat ini, lanjut dia, bersama Puskesmas, pihaknya memantau kondisi pasien ODGJ yang masih melakukan rawat jalan. Konsumsi obat-obatan dan ketersediaannya juga turut diawasi, terlebih untuk pasien rawat jalan.

"Kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa di Singkawang untuk penanganan pasien ODGJ yang lebih intens. Tidak semua pasien ODGJ serta merta kita antar ke rumah sakit jiwa, kita lihat dulu tingkat keparahannya," ungkap dia. (sgg)

Editor : A'an
#odgj #bpjs #Pemkab Sanggau