SANGGAU - Sebagian pengawas tempat pemungutan suara telah dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau. Pelantikan tahap selanjutnya dijadwalkan pada Senin (4/11). Para pengawas diingatkan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau, Ahmad Zaini mengungkapkan ada enam tugas yang dibebankan kepada para pengawas TPS. Zaini berharap para pengawas dapat memahami tugas dan tanggung jawab yang diberikan guna meminimalisir kesalahan yang bersifat fatal di lapangan.
Tugas pertama, kata Zaini, yakni mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara. Kedua, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara. Ketiga, mengawasi persiapan penghitungan suara.
Keempat, tugas mengawasi pelaksanaan penghitungan suara. Kelima, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Terakhir, keenam, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami berharap mereka memahami tugas pokoknya. Kami juga memberikan pembekalan kepada seluruh pengawas TPS. Sekali lagi saya ingatkan untuk bekerja profesional dan tegak lurus dengan aturan," harapnya.
Tahapan rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sanggau telah rampung dilaksanakan.
Sebagian sudah dilantik pada Sabtu (2/11) lalu, sementara sebagian lainnya dijadwalkan dilantik pada Senin (4/11). (sgg)
Editor : A'an