PONTIANAK POST - Sejauh ini, petani di Kabupaten Sanggau masih enggan menjual gabah maupun berasnya ke Bulog. Demikian diakui Kepala Cabang Perum Bulog Sanggau, Ahmad Aminudin, belum lama ini.
"Sekarang belum ada (Petani yang menjual ke Bulog). Kalau dibilang memenuhi syarat, sudah memenuhi syarat, tapi belum ada yang mau melepas. Masalahnya harga di sini lebih tinggi dari pemerintah," ungkap Amin.
Menurutnya, harga yang ditetapkan pemerintah untuk gabah kering panen adalah Rp6,5 ribu per kilogram. Dengan catatan, yang dijual adalah gabah panen, bukan gabah yang terendam.
Sementara untuk beras, Bulog Sanggau bersedia membeli beras petani Rp12 ribu per kilogramnya. Tentu beras yang dijual harus memenuhi syarat.
"Ketentuannya seperti kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh 95 persen, broken 25 persen, menir 2 persen. Itu standar di Bulog," ujarnya.
Dikatakan Amin, saat ini Bulog sedang melakukan survei ke sejumlah tempat. Setidaknya ada dua sampel beras dari dua kecamatan yakni Sekayam dan Parindu. Keduanya dinilai telah memenuhi syarat. Namun petani belum menjual ke Bulog lantaran harga jual di Sanggau di atas harga pemerintah.
"Kalau melebihi harga pemerintah, silakan mau jual kemana pun boleh. Karena itu kan sudah keuntungan petani, dan untuk menyejahterakan petani juga. Jadi tidak harus semua ke kami," jelasnya.
Jika harga jual di bawah pemerintah, petani dipersilahkan datang ke Bulog, atau ada tim dari Bulog yang datang.
"Datang langsung kita bayar. Saat ini kami survei di beberapa tempat dengan kondisi panen yang ada, memang sebagian sudah mulai panen dan ada yang belum," tegasnya. (sgg)
Editor : Miftahul Khair