PONTIANAK POST - Tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau menganggarkan dua kegiatan untuk infrastruktur di Kecamatan Bonti. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan alokasi dana untuk pemeliharan ruas jalan raya di Bonti dan rehab total jembatan di Dusun Engkayuk, Desa Maringin Jaya dan di Dusun Semadu Desa Sebuduh. Pemeliharan jalan dianggarkan Rp2 miliar. Sedangkan untuk jembatan Rp700 juta.
"Jalan Bonti menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena akses satu-satu antar Kecamatan Parindu dan Kecamatan Bonti. Tahun 2024, Pemkab Sanggau telah melakukan peningkatan struktur memakan anggaran Rp12 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023," ungkap Aris.
Beberapa tempat yang rusak di jalan raya Bonti segera diperbaiki. Kemudian, terdapat lima jembatan di sepanjang ruas jalan raya Bonti yang rusak dan menjadi keluhan masyarakat.
"Tahun 2025, hanya dua yang bisa diperbaiki karena keterbatasan anggaran," tegasnya. (sgg)
Editor : Hanif