PONTIANAK POST - Pondok Pesantren Islamic Center Al Hazza yang berlokasi di Jalan Lintas Sekayam Desa Balai Karangan terbakar pada Selasa (6/5) sore kemarin. Peristiwa tersebut menghanguskan satu bangunan mess santriwati yang telah dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan barang.
Kebakaran pertama kali dilihat oleh dua santri yakni Muhammad Safril (14) dan Muhammad Febri (13) yang tidak jauh dari tempat kejadian. Kedua santri tersebut melihat kepulan asap muncul dari bagian plafon ruang tengah bangunan. Menyadari adanya bahaya, mereka berusaha memadamkan api secara manual menggunakan ember berisi air.
Kobaran api sangat cepat membesar dikarenakan material bangunan yang mudah terbakar. Para santri segera meminta pertolongan kepada penghuni pondok lainnya dan menghubungi Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Sekayam serta warga sekitar.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono membenarkan kejadian tersebut. Dari laporan yang diterimanya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Mengenai dugaan sementara pemicu kebakaran, AKBP Sudarsono mengatakan sementara ini diduga korsleting listrik dari bagian plafon ruang tengah.
"Sementara diduga korsleting listrik. Kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya," ujar dia.
Kapolres menambahkan, Tim Inafis Polres Sanggau bersama anggota Polsek Sekayam telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan beberapa sisa material yang terbakar untuk dianalisis. Pemeriksaan saksi-saksi juga tengah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Islamic Center Al Hazza’ menyampaikan terima kasih kepada masyarakat sekitar dan Unit Damkar yang telah bergerak cepat membantu memadamkan api.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk lebih memperhatikan sistem instalasi listrik serta kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama di lingkungan pendidikan seperti pondok pesantren," ungkap Ustaz Ahmad Rosyid, selaku pengurus ponpes.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengelola lembaga pendidikan dan tempat ibadah di wilayah Kabupaten Sanggau agar melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik serta memastikan adanya alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di setiap bangunan penting.
"Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana dan perlunya edukasi keselamatan kebakaran di setiap institusi pendidikan, demi menjaga keselamatan jiwa dan harta benda," katanya. (sgg)
Editor : Hanif