PONTIANAK POST - Mayat pria berstatus pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Sintang yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Taman Sabang Merah, Kecamatan Kapuas diserahkan secara resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Kamis kemarin.
Korban diketahui bernama Jo Biden, 56 tahun, yang sebelumnya tercatat sebagai pasien binaan Dinas Sosial Sintang dan dilaporkan melarikan diri dari fasilitas rehabilitasi beberapa hari sebelum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
"Hasil visum oleh tim medis RSUD M. Th. Djaman tidak menemukan indikasi kekerasan atau tanda-tanda penganiayaan pada jenazah," ungkap Ipda Guntur Maulana mewakili Kasat Reskrim Polres Sanggau.
Menurut Guntur, pihak kepolisian telah melakukan upaya penyelidikan untuk mengidentifikasi korban sejak pertama kali ditemukan di lokasi kejadian pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 16.38 WIB. Setelah identitas korban dipastikan sebagai pasien rehabilitasi yang sempat hilang, koordinasi langsung dilakukan dengan Dinas Sosial Sintang.
"Ini bagian dari tanggung jawab kemanusiaan yang kami jaga bersama. Prosedur administrasi telah dilengkapi, dan seluruh proses berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh penghormatan terhadap hak-hak korban," ujarnya.
Jenazah diberangkatkan menuju Kabupaten Sintang pada pukul 11.00 WIB untuk dimakamkan oleh pihak keluarga dan instansi pembina. Serah terima dilakukan secara resmi dari Polsek Kapuas kepada Dinas Sosial Sintang, disaksikan langsung oleh pihak rumah sakit.
Guntur menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani warga dengan kebutuhan khusus, khususnya pasien ODGJ yang memerlukan pengawasan dan pendekatan berbasis kemanusiaan.
"Kami berharap koordinasi antara aparat keamanan, dinas sosial, dan tenaga medis terus diperkuat. Kasus ini juga menjadi pelajaran agar sistem pengawasan terhadap pasien ODGJ ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa," katanya. (sgg)
Editor : Hanif