PONTIANAK POST - Warga Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Minggu pagi kemarin dikejutkan dengan seorang sopir atas nama Herman Aji, pria kelahiran Mempawah, 13 September 1961, yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil miliknya yang tengah terparkir.
Awalnya korban terlihat seperti sedang tidur, namun saat dibangunkan tidak ada respon dari pria yang beralamat di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya tersebut.
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono membenarkan peristiwa tersebut. Menurut laporan anggotanya, dari keterangan tiga orang saksi yang juga pekerja setempat masing-masing SN (17), KA (20), dan RV (16), mereka awalnya melihat korban seperti sedang tidur di dalam truk sejak pagi sekira pukul 05.45 WIB. Namun hingga pukul 10.25 WIB, posisi tubuh korban tidak berubah, dan saat dibangunkan sudah tidak ada respon.
Saksi RV yang bekerja di tempat pencucian mobil di sekitar lokasi kemudian mengecek kondisi korban dan mendapati tubuhnya sudah kaku serta tidak ada denyut nadi. Akhirnya, ketiga saksi tersebut langsung melapor kepada warga lainnya dan pihak kepolisian.
Personel Polsek Kapuas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans Dokkes Polres Sanggau ke RSUD M. Th. Djaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil identifikasi menyebutkan bahwa HA merupakan seorang buruh harian lepas sekaligus sopir ekspedisi. Dari informasi yang dihimpun petugas, korban memang kerap singgah di lokasi tersebut untuk beristirahat dalam perjalanan antar barang," ungkapnya, Senin (30/6).
Berdasarkan hasil visum oleh dr. Arum Aditya Gayatri dari RSUD M.Th. Djaman bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hanya terdapat lebam mayat pada bagian punggung dan diduga korban sedang dalam kondisi sakit atau demam sebelum ditemukan meninggal.
“Untuk saat ini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena tidak ada tanda kekerasan. Namun dari pemeriksaan awal, kondisi korban menunjukkan gejala demam dan kelelahan," jelasnya.
Pihaknya, lanjut kapolres, telah melaksanakan serangkaian langkah mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak medis dan keluarga korban. Serah terima jenazah HA dari Polsek Kapuas kepada pihak keluarga berlangsung di ruang jenazah RSUD M.Th. Djaman kemarin.
"Pukul 14.52 WIB, jenazah diberangkatkan menuju kediaman keluarga di Mempawah. Penyerahan secara resmi disertai dengan berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan kepolisian, keluarga, dan pihak rumah sakit," katanya. (sgg)
Editor : Hanif