PONTIANAK POST – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menanggapi serius laporan dugaan pencemaran Sungai Kapit di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, yang diduga berasal dari limbah salah satu perusahaan kelapa sawit.
“Jika informasi pencemaran ini benar, saya minta pihak perusahaan atau siapapun yang mencemari sungai tersebut untuk bertanggung jawab,” tegas Susana saat ditemui, Rabu (13/8).
Menurutnya, pencemaran lingkungan, terlebih pada sumber air, sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar. Ia meminta instansi terkait segera melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Kalau sengaja, tentu ada konsekuensi hukumnya. Tapi jika tidak sengaja, perusahaan tetap wajib melakukan perbaikan agar tidak terulang,” katanya.
Wabup juga mengingatkan seluruh perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau agar mematuhi ketentuan pengelolaan limbah sesuai regulasi. Menurutnya, kepatuhan itu bukan hanya soal hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.
Sementara itu, pada hari yang sama, Pemkab Sanggau menyerahkan bantuan logistik dan peralatan dari BNPB RI kepada TNI dan Polri dalam apel kesiapsiagaan bencana di halaman Stadion Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, kepada Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, dan oleh Wabup Susana Herpena kepada Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Subandi.
Susana menyampaikan terima kasih atas dukungan BNPB dan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini. Sangat membantu kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi musim kemarau,” ujarnya. (agg)
Editor : Hanif