PONTIANAK POST - Upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar kembali digagalkan jajaran Polres Sanggau. Seorang perempuan berinisial HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, ditangkap saat melintas di jalan sepi kawasan Desa Beduai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 18 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam beberapa paket besar.
Kapolres Sanggau AKBP Asty Indra Irawan melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sutopo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba dari arah perbatasan menuju Pontianak. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghadang pelaku di jalur perbatasan yang dikenal sunyi tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tampak gugup. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah paket besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 18 kilogram,” ujar AKP Joko, Minggu (2/11). (agg)
Editor : Hanif