Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Sanggau Minta Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Ditunda, Fokus pada Kondisi Keuangan Daerah

Hanif PP • Rabu, 5 November 2025 | 13:25 WIB
Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki
Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki

PONTIANAK POST – Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda inisiatif eksekutif pada Senin (3/11/2025), mayoritas fraksi di DPRD Sanggau meminta penundaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah pada Perumdam Tirta Pancur Aji untuk periode 2026–2030.

Ketua Fraksi Amanat Persatuan, Taufik Hidayatullah, menyampaikan bahwa permintaan penundaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap Raperda yang diusulkan, melainkan sebagai langkah untuk mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan.

"Kami tidak menolak, hanya meminta agar pembahasan ditunda dulu karena tahun depan terjadi pengurangan anggaran cukup signifikan akibat berkurangnya TKD dan adanya defisit daerah," ujar Taufik.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengungkapkan hal serupa. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Edy Emilianus, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus C) yang membidangi pembahasan Raperda penyertaan modal belum melakukan rapat kerja bersama pihak eksekutif.

"Kami perlu waktu untuk mendalami isi dan dampak raperda ini sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut," ungkapnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Sanggau Yohanes Ontot, melalui Wakil Bupati Susana Herpena, mengungkapkan bahwa pihak eksekutif menghormati proses yang berlangsung di DPRD.

Ia menambahkan bahwa Raperda penyertaan modal pada Perumdam Tirta Pancur Aji diajukan untuk memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi kebutuhan yang terus meningkat di masa depan.

“Raperda ini diusulkan untuk memperkuat permodalan Perumdam agar pelayanan air bersih lebih optimal, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat di masa mendatang,” jelas Susana.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap masukan dan pandangan fraksi DPRD, dengan harapan pembahasan Raperda tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Selain Raperda tentang penyertaan modal pada Perumdam Tirta Pancur Aji, Pemkab Sanggau juga mengajukan dua Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang penyertaan modal di Bank Kalbar dan Raperda tentang pencabutan beberapa peraturan daerah.(agg)

Editor : Hanif
#keuangan #Dprd sanggau #Raperda #Perumdam Tirta #penyertaan modal