PONTIANAK POST – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Kota Sanggau, Senin (16/3). Sidak dilakukan menyusul antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Dalam sidak tersebut, Susana didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau, Rizma Aminin, Kepala Bidang Pasar Nurtiatii, serta pengawalan dari Satpol PP.
Susana mengaku telah beberapa kali melintas di kawasan SPBU tersebut dan melihat langsung antrean kendaraan yang cukup panjang hingga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.
“Beberapa hari ini saya lewat di sini dan melihat antrean panjang sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya saat berdialog dengan masyarakat yang tengah mengantre BBM.
Dari hasil pemantauan dan dialog dengan masyarakat, antrean panjang diduga dipicu meningkatnya pembelian BBM oleh warga atau panic buying. Kondisi ini, kata Susana, salah satunya dipengaruhi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut stok BBM nasional hanya cukup untuk sekitar 20 hari.
Selain itu, situasi konflik di kawasan Timur Tengah juga dinilai turut memengaruhi kekhawatiran masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Meski demikian, Susana menegaskan tidak terjadi kelangkaan BBM di Kabupaten Sanggau. Ia memastikan distribusi BBM masih berjalan normal, bahkan terdapat penambahan pasokan menjelang Idul Fitri.
“Distribusi tetap lancar. Memang ada sedikit kendala karena jobber Pertamina yang biasanya mengirim lewat jalur sungai kini melalui jalur darat sehingga harus menunggu antrean. Namun menjelang Idul Fitri distribusi justru ditambah sekitar 10 persen,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak perlu panik atau membeli BBM secara berlebihan, termasuk membawa jeriken untuk menimbun bahan bakar.
“Masyarakat tidak perlu panik. Beli saja BBM secukupnya seperti biasa. Pemerintah daerah memastikan ketersediaan BBM di wilayah Sanggau aman dan mencukupi,” pungkasnya.(agg)
Editor : Hanif