PONTIANAK POST – Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengingatkan para penerima dana hibah agar memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.
Hal tersebut disampaikannya usai membuka kegiatan sosialisasi penyaluran dana hibah yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah di Kabupaten Sanggau, Selasa (7/4).
Menurut Ontot, pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas terkait mekanisme penggunaan hingga pertanggungjawaban dana hibah. Karena itu, ia menegaskan agar seluruh penerima mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Gunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Baca Juga: Jembatan Melobok Putus Diterjang Hujan Deras, Akses Vital Meliau–Bodok Hanya Bisa Dilalui Motor
Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diberikan bervariasi dan tidak disalurkan secara sembarangan. Penentuan nilai hibah mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti jumlah umat, jumlah kepala keluarga, kondisi rumah ibadah, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Ontot berharap bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keimanan umat beragama serta mendorong lahirnya masyarakat yang berbudi luhur dan bertanggung jawab.
“Bantuan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sanggau yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah penerima hibah pada tahun 2025 mencapai 89 lembaga, rumah ibadah, dan kegiatan dengan total anggaran Rp9,76 miliar.
Baca Juga: Sehari Dua Kecelakaan di Penyeladi Sanggau, Bus DAMRI Diduga Rem Blong Tewaskan Satu Penumpang
Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah penerima hibah menurun menjadi 38 lembaga dengan total anggaran Rp6,06 miliar. Rinciannya, tujuh kegiatan menerima Rp2,82 miliar dan 31 rumah ibadah memperoleh Rp3,24 miliar.
Dengan demikian, terjadi penurunan anggaran hibah sebesar Rp3,7 miliar atau sekitar 31,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (agg)
Editor : Miftahul Khair