Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bupati Sanggau Nilai Makna Otonomi Daerah Mulai Bergeser, Kritik Kewenangan Daerah

Agung Rajali Saputra • Senin, 27 April 2026 | 15:58 WIB
Bupati Sanggau Yohanes Ontot ditemui usai apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (27/4). (DOK HUMAS PEMKAB SANGGAU)
Bupati Sanggau Yohanes Ontot ditemui usai apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (27/4). (DOK HUMAS PEMKAB SANGGAU)

 

PONTIANAK POST – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menilai semangat otonomi daerah saat ini perlahan mulai bergeser dari makna yang sesungguhnya. Menurutnya, kewenangan daerah yang semestinya diperkuat justru banyak yang kembali ditarik oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Ontot usai memimpin apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (27/4).

Menurut Ontot, otonomi daerah sejatinya memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepala daerah, kata dia, merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayah, karakteristik masyarakat, budaya, hingga persoalan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Tak Hanya UMKM, Bupati Sanggau Ingin Samer Weekend Ruang Seni Budaya dan Daya Tarik Wisata

Namun, dalam praktiknya, pemerintah daerah dinilai tidak lagi diberi kewenangan yang cukup. “Kalau kita lihat sekarang ini, otonomi daerah dalam definisinya sudah bergeser dari makna sesungguhnya. Kita berharap pusat jangan hanya lips service, sekadar narasi. Mestinya harus dinyatakan dalam sebuah tindakan. Karena undang-undang yang memayungi otonomi daerah itu sudah jelas,” ujar Ontot.

Ia menambahkan, saat ini terjadi tarik ulur kewenangan antara pusat dan daerah. Bahkan, menurutnya, sejumlah kewenangan yang sebelumnya menjadi hak daerah kini telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Hari ini kan ulur tarik. Malah ada yang ditarik. Diulur ditarik. Tapi banyak juga kewenangan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga: Dinkes Sanggau Targetkan Cek Kesehatan Gratis Tembus 80 Persen Tahun Ini

Meski demikian, Ontot menyatakan setuju jika pemerintah pusat mengambil alih kewenangan daerah yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik atau melanggar aturan. Namun, menurutnya, daerah yang mampu semestinya tetap diberikan ruang untuk mengelola potensinya sendiri.

“Kalau daerah dipandang memang tidak mampu melaksanakan tugas itu atau dianggap berbahaya dalam rangka bingkai NKRI, silakan diambil. Tapi kalau kita sekarang ini mampu, kenapa ditarik juga,” katanya.

Ontot menegaskan, kewenangan daerah semestinya tetap diberikan selama tidak menyentuh lima urusan absolut pemerintah pusat, yakni politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, serta moneter dan fiskal.

“Karena kalau lima aspek itu diberikan ke daerah bisa memecah belah negara. Di luar itu silakan,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti potensi daerah yang seharusnya dapat dikelola oleh pemerintah daerah, namun justru diambil alih pemerintah pusat. Jika potensi itu diserahkan kepada daerah, menurutnya pembangunan akan berjalan lebih optimal.

“Kalau kita jujur, potensi daerah diserahkan di daerah, diatur daerah, saya kira kita bisa berjalan. Kalau ini diambil ya bagaimana. Pemerintah pusat juga harus memahami ini, jangan sekadar narasi,” pungkasnya. (agg)

Editor : Miftahul Khair
#Yohanes Ontot #Hari Otonomi Daerah #Bupati Sanggau