PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sanggau mencatat 22 desa dari 169 desa di bumi daranante, baru satu Kecamatan dari 15 Kecamatan yang berstatus Open Defecation Free (ODF) yaitu Kecamatan Kembayan.
"Kondisi ini menunjukan bahwa kita masih memiliki pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama yang tentunya menerlukan penguatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), peningkatan akses sanitasi layak, perubahan prilaku masyarakat serta kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan," kata Bupati Sanggau yang diwakili Asisten III bidang administrasi umum Sekretariat daerah Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama saat membuka kegiatan deklarasi Kembayan bebas ODF yang berlangsung di aula Kantor Camat Kembayan, Selasa (28/4).
Herkulanus meminta, jangan jadikan deklarasi Kecamatan Kembayan bebas ODF ini hanya sebatas seremonial, tapi jadikan kegiatan ini sebagai tonggak penting perubahan prilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih sehat, bersih dan bermartabat.
Baca Juga: Bupati Ketapang Resmikan Program ODF dan Wajib Belajar 13 Tahun di Ketapang
"Deklarasi yang kita gelar hari ini adalah bukti nyata dukungan dan komitmen masyarakat Kembayan untuk tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan yang selama ini menjadi risiko utama berbagai penyakit berbasis lingkungan termasuk stunting," ujarnya.
Pemerintah daerah, tegas Herkulanus, terus berupaya mendorong STBM sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, karena sanitasi bukan soal infrastuktur, juga tentang perubahan prilaku dan budaya hidup bersih masyarakat.
"Yang patut kita apresiasi bahwa desa Sebuduh, Semayang, dan Tanjung Bunga telah menyatakan dirinya bebas ODF. Hal ini melengkapi capaian desa-desa sebelumnya yang sudah terlebih dahulu menyatakan hal yang sama. Itu artinya, semua desa di Kembayan bebas ODF," bebernya.
Baca Juga: Pontianak Deklarasi ODF, Pemkot Ajak Warga Jaga Sanitasi dan PHBS
"Atasanama Pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi terwujudnya desa ODF," sambungnya.
Ke depan, Herkulanus menegaskan beberapa hal yakni pertama, pertahankan status ODF yang telah dicapai, jangan sampai terjadi penurunan. Kedua, tingkatkan capaian lima pilar STMB yaitu cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Ketiga, jadikan Kembayan sebagai model pembelajaran bagi Kecamatan lain di Sanggau.
"Terakhir, kaitkan upaya sanitasi dengan percepatan penurunam stunting karena keduanya saling berkaitan erat," pungkasnya. (agg).
Editor : Miftahul Khair