PONTIANAK POST – Upaya menjual sepeda motor curian kepada pengepul barang rongsokan berujung petaka bagi DS (36). Pria asal Kabupaten Landak itu dibekuk Tim Tindak Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat beberapa jam setelah polisi menerima laporan warga terkait transaksi mencurigakan di depan Kantor Camat Sekayam, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Informasi yang diterima polisi sekitar pukul 00.30 WIB menyebutkan adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor kepada pengepul barang bekas di Jalan Lintas Malindo, Dusun Balai Karangan III, Kecamatan Sekayam. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
Hasil pemeriksaan mengungkap sepeda motor yang hendak dijual merupakan Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA yang sebelumnya dilaporkan hilang. Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan juga identik dengan data laporan kehilangan milik Zulkifli yang tercatat di Polsek Sekayam.
Motor tersebut diketahui hilang pada Rabu (24/6) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan XYZ Ponsel, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.
Berbekal temuan itu, polisi bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 02.50 WIB, tim berhasil mengamankan DS di rumah kontrakannya di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan sebelum dijual sebagai barang bekas. Polisi turut menyita satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa nomor polisi, beberapa kunci berbagai ukuran, satu kunci T, satu helai sweter, serta sebuah flashdisk yang kini dijadikan barang bukti.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat personel di lapangan membuat terduga pelaku beserta barang bukti dapat diamankan sebelum kendaraan berpindah tangan," ujarnya.
Menurut Sutikno, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun pelaku lain yang beroperasi di wilayah Sekayam dan sekitarnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun tindak pidana serupa. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Polsek Sekayam mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.(ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro