Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kakek 80 Tahun Dianiaya hingga Tak Bernyawa di Sanggau, Pelaku Lebih Dulu Diamankan Warga

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 6 Juli 2026 | 05:26 WIB
Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia berusia 80 tahun di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan personel Polsek Meliau untuk menjalani proses hukum. Kasus penganiayaan yang menewaskan korban tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Sanggau.
Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia berusia 80 tahun di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan personel Polsek Meliau untuk menjalani proses hukum. Kasus penganiayaan yang menewaskan korban tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Sanggau.

 

PONTIANAK POST – Seorang pria berinisial LS (49) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya seorang lansia berinisial AU (80) hingga meninggal dunia di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada personel Polsek Meliau. Polisi yang menerima laporan pada Sabtu (4/7) petang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan informasi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal diterima sekitar pukul 18.40 WIB. Bersama anggotanya, ia segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, sekaligus melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur," ujar Supar.

Petugas tiba di lokasi pada Minggu (5/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan pengecekan, korban telah ditemukan meninggal dunia, sedangkan terduga pelaku sudah lebih dahulu diamankan warga.

Di lokasi, polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta membawa terduga pelaku untuk menjalani proses penyidikan.

Personel Polsek Meliau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang lansia berusia 80 tahun di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan mengungkap kronologi peristiwa.
Personel Polsek Meliau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang lansia berusia 80 tahun di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan mengungkap kronologi peristiwa.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau raut, satu batang kayu belian, celana pendek hitam yang diduga milik korban, serta celana pendek motif kotak yang diduga milik terduga pelaku.

Selain itu, petugas mendata para saksi dan melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban bersama tenaga medis dari Puskesmas Harapan Makmur sebagai bagian dari penyelidikan awal.

Supar menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi alat bukti serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kronologi secara utuh.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian dan membantu menjaga situasi tetap kondusif hingga aparat tiba di lokasi.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Meliau sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ars)

 

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#desa kuala rosan #penganiayaan lansia #sanggau #kakek #meliau