Alat Pemantau Udara Rusak Parah, DLH Sanggau Terpaksa Pinjam Data Sekadau untuk Cek Polusi

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang Obob, menunjukkan stasiun AQMS yang rusak di halaman DLH Sanggau, Senin (10/8). (ISTIMEWA)
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang Obob, menunjukkan stasiun AQMS yang rusak di halaman DLH Sanggau, Senin (10/8). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Alat pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Kabupaten Sanggau mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sanggau harus mengandalkan data kualitas udara dari Kabupaten Sekadau.

Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang Obob, mengatakan kerusakan AQMS tersebut membuat pihaknya tidak bisa memantau kualitas udara secara langsung melalui stasiun yang berada di Sanggau.

“Saat ini, stasiun AQMS kita sedang rusak. Untuk mengetahui kondisi udara kita, kami menggunakan peralatan dari Sekadau yang terdekat dengan kita,” kata Obob saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8).

Baca Juga: Kualitas Udara Pontianak Timur Berbahaya, Angka Jebol ke AQI 382

Menurutnya, DLH Sanggau sebenarnya telah berupaya meminta perbaikan alat tersebut. Usulan bahkan sudah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sejak tahun lalu.

“Sudah kita usulkan sejak tahun lalu ke Kementerian LH, karena mereka yang punya alat itu, tapi tidak ada respons dari Kementerian,” ungkapnya.

Untuk sementara, DLH Sanggau menggunakan data dari stasiun AQMS milik Pemerintah Kabupaten Sekadau yang masih beroperasi.

“Kita gunakan stasiun milik Pemkab Sekadau, karena punya mereka masih operasional,” jelasnya.

Baca Juga: Pontianak Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Se-Indonesia

Berdasarkan data AQMS Sekadau pada Senin (10/8/2026) pukul 10.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat pada angka 55.

Obob menyebut, berdasarkan data tersebut, kondisi kualitas udara masih berada pada tingkat yang dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

“Berdasarkan stasiun Kabupaten Sekadau tanggal 10 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” pungkasnya. (agg)

Editor : Miftahul Khair
AQMS karhutla kabut asap kualitas udara dinas lingkungan hidup