PONTIANAK POST— Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Sanggau membakar sekitar 10 hektare lahan semak belukar di Dusun Kayutunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Sabtu (15/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.15 WIB setelah Polsek Kapuas menerima laporan adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut.
Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman dan penyekatan untuk mencegah api menjalar ke area lain.
Karhutla Melanda Lahan Semak Belukar
Setibanya di lokasi, personel mendapati lahan yang terbakar didominasi semak belukar. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Vegetasi yang mudah terbakar membuat petugas harus bergerak cepat. Lokasi kebakaran juga berada di sekitar akses jalan raya.
Penanganan melibatkan Polsek Kapuas, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, dan KPH Sanggau Timur.
Petugas bersama-sama melakukan penyekatan dan pemadaman untuk mengendalikan api.
Baca Juga: Hadapi Puncak Kemarau, Polri Gandeng BPBD dan Perusahaan Perkuat Antisipasi Karhutla di Sanggau
Warga Bantah Membakar Lahan
Kepala Wilayah Kayutunu Desa Sungai Muntik, Tri Makno, mengatakan warga setempat tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan sebelum kejadian.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada petugas, api muncul di kawasan tepi jalan raya.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan awal bahwa sumber api dapat berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan pengguna jalan.
Namun, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Petugas juga memeriksa area sekitar untuk mencari indikasi aktivitas pembakaran.
Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bekas pembakaran yang dilakukan warga di lokasi.
Polisi Ingatkan Bahaya Puntung Rokok
Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Iptu Marianus, SH mengatakan, lahan semak belukar di pinggir jalan memiliki risiko tinggi terbakar.
“Lahan semak belukar yang berada di tepi jalan sangat mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara kecil sekalipun dapat memicu kebakaran dan menyebabkan api cepat meluas,” ujarnya.
Marianus menilai respons cepat menjadi faktor penting untuk mencegah api berkembang lebih luas.
Ia mengapresiasi sinergi kepolisian, Manggala Agni, BPBD, dan KPH Sanggau Timur dalam penanganan kebakaran tersebut.
“Yang paling penting adalah bagaimana api segera dikendalikan agar tidak menjalar ke lahan lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat asap atau titik api sekecil apa pun sehingga petugas dapat bergerak lebih cepat,” katanya.
Baca Juga: Sembilan Jam Lawan Api Karhutla di Sanggau, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan Tiga Hektare
Api Dipadamkan Setelah Enam Jam
Kebakaran di Dusun Kayutunu berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB.
Setelah memastikan kondisi lokasi terkendali, personel gabungan melanjutkan penanganan kebakaran lahan di kawasan Jalan Laverna, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Pemadaman di lokasi tersebut berhasil dilakukan hingga api dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB.
Polsek Kapuas mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di sekitar lahan kering dan semak belukar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan asap atau titik api kepada aparat terdekat agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Dari sisi kejadian kebakaran, BPBD Sanggau mencatat 25 kejadian karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026 dengan total area terbakar mencapai 22,5 hektare.*
Editor : Uray RonaldSumber : Humas Polri