PONTIANAK POST – Pengemudi ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso, Septian Rony, meninggal dunia setelah ambulans yang dikemudikannya masuk jurang di ruas jalan PKS-Kedondong, kawasan Meliau, Kabupaten Sanggau, Minggu (16/8).
Ambulans tersebut sedang dalam perjalanan membawa jenazah dari Pontianak menuju wilayah Meliau. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika ambulans melintas di ruas jalan PKS-Kedondong. Kendaraan kemudian keluar dari badan jalan, dan masuk ke jurang.
Direktur RSUD Soedarso, Hary Agung Tjahyadi mengatakan, Septian merupakan pengemudi ambulans RSUD Soedarso berstatus tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Almarhum juga telah mengikuti pelatihan, dan memiliki sertifikasi sebagai pengemudi ambulans.
Baca Juga: Truk Tronton dan Yamaha Aerox Kecelakaan di Mempawah, Pengendara Motor Luka Ringan dan Berdamai
Hary mengatakan, sebelum berangkat, Septian dalam kondisi sehat, dan tidak mengeluhkan sakit. Septian berangkat sekitar pukul 09.00 WIB setelah mendapat izin dari koordinator layanan ambulans dengan laporan kondisi siap bertugas.
Sebelum perjalanan, Septian bersama pengemudi ambulans lainnya di unit layanan ambulans sempat mengonsumsi makanan ringan berupa gorengan, kopi, dan air mineral. Bekal minuman tersebut juga dibawa selama perjalanan.
Namun, ketika melintas di ruas jalan menanjak kawasan Meliau, Septian tiba-tiba mengeluhkan sakit perut dan mengalami keringat dingin. Tak lama kemudian, Septian tidak sadarkan diri. Ambulans yang dikemudikannya kemudian bergerak mundur hingga tergelincir, dan masuk ke jurang. "Berangkat jam 09.00 dalam kondisi tidak ada keluhan sakit,” kata Hary, Minggu (16/8) malam.
Dalam kecelakaan tersebut, jenazah yang berada di dalam ambulans juga turut masuk ke jurang, sehingga harus turut dievakuasi. Sementara Septian juga sempat dievakuasi, dan mendapat penanganan medis.
Septian diketahui berdomisili di Tanjung Harapan, Banjar Serasan, Kota Pontianak. Saat ini jenazahnya telah dibawa ke RSUD Soedarso.
Hary mengatakan, jenazah Septian menjalani pemeriksaan visum luar oleh dokter forensik RSUD Soedarso. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan faktor yang menyebabkan Septian tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia.
“Saat ini jenazah driver dilakukan pemeriksaan visum luar oleh dokter forensik RSUD Soedarso, untuk mengetahui faktor-faktor kemungkinan penyebab tidak sadarkan diri, dan kematian,” ujarnya.
Rencananya, jenazah Septian akan dimakamkan sekitar pukul 09.00 WIB, dan diberangkatkan dari rumah duka, Senin (17/8). "Kami dari jajaran RSUD Soedarso menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum Septian Rony. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” tutupnya. (bar)
Editor : Miftahul Khair