Pemkab Sanggau dan Sekadau Sinergi Tingkatkan Koridor Jalan Sepanjang 37,6 Km

Agung Rajali Saputra • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 15:33 WIB
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menandatangani berita acara kesepakatan koordinasi peningkatan struktur ruas jalan koridor Sanggau-Sekadau dalam rakor bersama Pemkab Sekadau di Ruang Daranante Setda Sanggau, Rabu (16/9). (ISTIMEWA)
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menandatangani berita acara kesepakatan koordinasi peningkatan struktur ruas jalan koridor Sanggau-Sekadau dalam rakor bersama Pemkab Sekadau di Ruang Daranante Setda Sanggau, Rabu (16/9). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan struktur ruas jalan yang menjadi koridor penghubung kedua wilayah.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Ruang Daranante Sekretariat Daerah (Setda) Sanggau, Rabu (16/9). Rakor turut melibatkan perwakilan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah kedua kabupaten.

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengatakan, rakor tersebut menjadi momentum penting untuk membangun sinergi dan kesepahaman dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menghubungkan Sanggau dan Sekadau.

Baca Juga: Tim Gabungan Cek Pasca-Karhutla Bukit Seraya Sanggau Pastikan Bebas Bara

“Koridor jalan Sanggau-Sekadau bukan hanya sekadar jaringan jalan yang menghubungkan kedua wilayah administrasi, tetapi lebih dari itu, koridor ini memiliki nilai strategis bagi konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat serta pergerakan barang dan jasa antarkedua kabupaten,” kata Susana.

Ia menjelaskan, koridor tersebut mencakup sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Sanggau. Di antaranya Jalan SP 2 menuju Sekadau, Jalan Kedul menuju Balai Sebut, Jalan Transmigrasi, Jalan Abdul Fattah, Jalan Permata, serta Jalan Semuntai menuju Malan yang terhubung dengan Jalan Timpuk menuju batas Kabupaten Sanggau di wilayah Sekadau.

Menurut Susana, keberadaan koridor tersebut memiliki fungsi strategis, tidak hanya bagi mobilitas masyarakat, tetapi juga untuk mendukung distribusi barang dan jasa, pergerakan komoditas pertanian dan perkebunan, aktivitas perdagangan, hingga efisiensi biaya logistik.

Baca Juga: Forkompimda Sanggau Bahas Karhutla hingga Krisis Air Bersih, Ini Persoalan yang Jadi Perhatian

“Ruas jalan ini mempunyai fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar melayani perjalanan masyarakat. Jalan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, pergerakan komoditas pertanian dan perkebunan, aktivitas perdagangan masyarakat kedua wilayah, efisiensi biaya logistik serta akses kawasan produksi menuju pusat-pusat pelayanan dasar,” jelasnya.

Ia menyebut, koridor jalan yang diusulkan dari wilayah Kabupaten Sanggau memiliki total panjang sekitar 37,617 kilometer, yang terdiri dari ruas Semuntai-Malan, Jalan Permata, Jalan Abdul Fattah, dan Jalan Transmigrasi.

Namun, kondisi sebagian ruas jalan masih menjadi tantangan. Sejumlah bagian koridor masih berupa permukaan kerikil dan tanah, bahkan terdapat ruas dengan kondisi mulai rusak berat.

“Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, kelancaran mobilitas masyarakat, serta biaya angkutan dan distribusi komoditas,” ungkapnya.

Karena itu, Susana menegaskan penanganan koridor tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pemerintah daerah. Diperlukan kolaborasi antara Pemkab Sanggau, Pemkab Sekadau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah desa, masyarakat, serta dunia usaha yang turut memanfaatkan akses tersebut.

Pemkab Sanggau, lanjutnya, menyambut baik gagasan peningkatan struktur ruas jalan melalui mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Baca Juga: Warga Jangkang Kesulitan Air Bersih di Tengah Kabut Asap, Kodim Sanggau Turun Salurkan Bantuan

“Kami memandang keterlibatan dunia usaha merupakan bagian penting dalam membangun infrastruktur yang memberikan manfaat bersama,” katanya.

Menurut Susana, sejumlah ruas yang dibahas juga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas jalan diharapkan memberikan manfaat bagi kelancaran operasional perusahaan sekaligus masyarakat yang menggunakan akses tersebut.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, Sandae, mengatakan terbukanya akses kedua wilayah melalui Kecamatan Mukok akan memberikan dampak yang lebih luas bagi konektivitas masyarakat Sekadau.

Menurutnya, akses tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Sekadau Hilir, tetapi juga masyarakat Kecamatan Belitang Hilir, Belitang, dan Belitang Hulu.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperda Perikanan Sanggau Demi Lindungi Nelayan dan Ekosistem

“Hal ini mengingat kondisi geografis Sekadau yang salah satunya dipengaruhi oleh sungai yang kini kondisinya kering,” ujarnya.

Dengan tersedianya akses jalan darat tersebut, Sandae menilai koridor Sanggau-Sekadau dapat menjadi salah satu alternatif, bahkan berpotensi menjadi jalur utama transportasi masyarakat dan distribusi barang.

Karena itu, peningkatan kondisi ruas jalan diharapkan tidak hanya mendukung aktivitas perusahaan, tetapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah serta mempermudah mobilitas masyarakat kedua kabupaten.

“Kami Pemkab Sekadau memandang rakor ini merupakan momentum yang baik untuk membangun sinergisitas antar kedua Pemkab yang dibangun melalui komunikasi dan koordinasi sejak awal. Kami berharap penanganan jalan ini dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah,” pungkasnya. (agg)

Editor : Miftahul Khair
perbaikan jalan Pemkab Sekadau CSR Pemkab Sanggau