PONTIANAK POST - Sebanyak 15 orang menjadi korban penipuan dengan modus arisan bodong di Kabupaten Sekadau.
Meski baru 15 korban yang melaporkan kasus arisan get yang sempat viral di Sekadau tersebut, ternyata nominal kerugian yang ditimbulkan sudah mencapai Rp4 miliar.
Jumlah kerugian tersebut diduga masih akan bertambah jika korban lainnya melapor kepada kepolisian.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Kuswiyanto, menjelaskan sejauh ini ada 15 orang yang telah mengajukan laporan. Dari laporan tersebut, terdapat beberapa orang yang diduga menjadi terlapor.
"Dugaan terlapor ada 6 sampai 7 orang. Jumlah terlapor bisa bertambah, tergantung apakah korban lainnya mau melapor atau tidak," ujarnya Selasa (21/1).
Menurutnya, semua pelapor dan terlapor adalah warga Sekadau, dan hingga kini, belum ada laporan dari luar kabupaten. Dari 15 laporan yang diterima, kerugian yang berhasil dihitung oleh kepolisian mencapai sekira Rp4 miliar, yang merupakan jumlah uang yang dikeluarkan oleh para korban sebagai modal.
Kepolisian juga masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan penyelidikan masih terus berlangsung. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya korban, untuk segera melapor agar pihak kepolisian bisa menginventarisir korban dan menghitung besarnya kerugian yang ditanggung.
"Kalau ada yang menjadi korban lagi, laporkan segera agar kami dapat mendata jumlah korban dan kerugiannya. Kami siap menerima laporan lebih lanjut, dan kami terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor," tegasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi. Dia menegaskan agar memilih instrumen investasi yang legal dan jelas serta tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar tanpa ada dasar hukum yang jelas.
Baca Juga: Manfaatkan Lahan Perkebunan, PT SEC dan PT MI Dukung Program 1 Juta Ha Jagung
"Hati-hati dalam berinvestasi, terutama jika ditawarkan keuntungan yang tidak masuk akal. Pastikan investasi anda memiliki legalitas yang jelas, baik itu dalam bentuk trading atau arisan besar yang melibatkan dana banyak," katanya mengingatkan. (sgg)
Editor : Miftahul Khair