PONTIANAK POST - Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai di Kecamatan Belitang Hilir, Jumat (14/2) sore dirazia Kepolisian Resor (Polres) Sekadau. Razia dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut hasil patroli air oleh kepolisian di wilayah tersebut.
"Jumat sore, Polres Sekadau mengambil langkah tegas menertibkan aktivitas PETI di bantaran sungai yang berada di Kecamatan Belitang Hilir. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari patroli sungai yang sebelumnya dilakukan oleh Polsek Belitang Hilir dan ditemukan puluhan lanting jek kopol yang beroperasi di wilayah perbatasan Sekadau dan Sepauk," ungkap Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil.
Menurutnya, langkah penindakan diambil mengingat aktivitas ilegal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai.
Editor : Miftahul Khair