PONTIANAK POST – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau menggelar edukasi perpajakan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat tata kelola koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KP2KP Sekadau, Senin (18/5), diikuti para pengurus Koperasi Merah Putih. Peserta mendapatkan pendampingan terkait penghitungan, pembayaran, hingga pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kepala KP2KP Sekadau, Nasrul Affandi, mengatakan edukasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung perkembangan Koperasi Merah Putih yang mulai beroperasi di berbagai daerah.
Menurutnya, pengurus koperasi perlu memahami kewajiban perpajakan sejak awal agar pengelolaan usaha dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Kalbar Perkuat Pengawasan Usaha
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus Koperasi Merah Putih terkait kewajiban perpajakan koperasi dalam melakukan penghitungan, pembayaran, dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 secara benar dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga memanfaatkan masa relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan yang diberikan hingga 31 Mei 2026.
Nasrul menegaskan, pihaknya siap mendampingi koperasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional.
“Dengan diresmikannya operasionalisasi 1.061 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden pada 16 Mei 2026, kami berkomitmen mendukung dan mendampingi koperasi ini dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga terwujud koperasi yang sehat, taat pajak, dan berkontribusi bagi negeri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan Transmigrasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sekadau, Andra Kriswanto, mengapresiasi langkah KP2KP Sekadau yang aktif memberikan edukasi kepada pengurus koperasi.
Ia berharap sinergi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat guna mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berkembang menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat di Kabupaten Sekadau.
“Terima kasih kepada tim KP2KP Sekadau atas edukasi perpajakan yang telah diberikan. Kami berharap sinergi yang sudah berjalan mampu menggerakkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pilar ekonomi di Kabupaten Sekadau,” ujarnya. (r/*)
Editor : Hanif