Layanan Polri 110 Percepat Evakuasi Dua Korban Kecelakaan di Sekadau

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 22:53 WIB
EVAKUASI KORBAN: Personel Samapta dan Satlantas Polres Sekadau mengevakuasi dua korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (23/7) dini hari. Kedua korban segera dibawa ke RSUD Kabupaten Sekadau setelah laporan diterima melalui layanan darurat Polri 110.
EVAKUASI KORBAN: Personel Samapta dan Satlantas Polres Sekadau mengevakuasi dua korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (23/7) dini hari. Kedua korban segera dibawa ke RSUD Kabupaten Sekadau setelah laporan diterima melalui layanan darurat Polri 110.

 

PONTIANAK POST – Personel Samapta Polres Sekadau bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait kecelakaan lalu lintas tunggal di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (23/7) dini hari.

Dipimpin Pamapta I Polres Sekadau, IPDA Nixon Edward Tambunan, petugas bersama piket Satlantas langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban.

Dua Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.25 WIB, petugas mengevakuasi dua korban, yakni SA (22) dan YA (29), warga Kabupaten Sanggau. Keduanya mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda Revo.

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil patroli Satlantas Polres Sekadau menuju RSUD Kabupaten Sekadau dan tiba sekitar pukul 05.45 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Prioritaskan Keselamatan Korban

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Ipda Iwan Kurniawan mengatakan respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.

"Begitu laporan diterima melalui layanan 110, petugas Pamapta langsung berkoordinasi dengan piket Satlantas dan bergerak menuju lokasi. Prioritas kami adalah memberikan pertolongan secepat mungkin agar korban segera mendapatkan penanganan medis," ujar Iwan.

Menurutnya, koordinasi antarfungsi menjadi faktor penting agar korban dapat segera dievakuasi dan memperoleh penanganan medis.

Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Iwan menjelaskan, layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. Beristirahat sejenak dapat mengurangi risiko kecelakaan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan layanan Polri 110 agar petugas dapat memberikan respons secepat mungkin," katanya.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih mengumpulkan informasi terkait penyebab kecelakaan tunggal tersebut. *

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
kecelakaan Sekadau Layanan Polri 110 Evakuasi Korban kecelakaan lalu lintas polres sekadau