"Saya rasa lebih bijak berpikir efektif efisien. Pemkot kita minta fokus saja bangun Bank Darah bukan UTD lagi," ungkanya kepada media ini, Rabu (13/11).
Ia mengatakan UTD PMI Kota Singkawang sudah memenuhi syarat sebagai UTD itu sendiri. Hal ini, kata dia, sebagaimana peninjauan langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi pada Agustus 2019 lalu.
"Jadi dalam hasil peninjauan guna pemeriksaan kelengkapan izin UTD PMI Kota Singkawang dinyatakan semua item terpenuhi alias semua memenuhi syarat," ungkapnya.
Bahkan UTD PMI Singkawang tersebut juga sudah mengantongi rekomendasi dari PMI Kalbar, hingga hasil pemeriksaan kelengkapan izin UTD sudah sesuai dengan SK Kementerian Kesehatan RI.
"Jadi dari pada energi kita membangun kembali UTD RS habis, lebih baik sinergikan saja. UTD PMI sudah ada lalu RS Abdul Aziz membangun Bank Darah," sarannya.
Karena sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 423/Menkes/SK/IV/2007 tenang kebijakan peningkatan kualitas dan akses pelayanan daerah, bahwa sudah ada penegasan semua daerah kab/kota yang belum memiliki UTD PMI dapat membentuk UTD Rumah sakit (UTD RS) di rumah saki daerah bersangkutan
"Disinikan jelas, Singkawang sudah memiliki UTD PMI, mengapa kita harus membuat UTD RS lagi. Ini harus dipahami pengambil kebijakan, di Pemkot," jelasnya.
Pertanyaan yang muncul, kata Politisi Golkar ini, sejauhmana kepedulian dan komitmen Pemkot terhadap UTD PMI ini. "Apakah sudah ada legalistas hukum seperti Perda atau Keputusan Wako atau perwako mengenai penegasan keberadaan UTD PMI ini, karena ini penting demi mendukung operasional dan pengembangan UTD PMI tersebut," katanya.
Oleh sebab itu, Ketua Fraksi Karya Solidaritas Amanat Pembangunan (F.KSAP) DPRD ini, seluruh pembuat kebijakan melihat, mengkaji, dan mempertimbangkan proses yang sudah ada termasuk aturan yang mengatur soal UTD PMI. (har)
Editor : Administrator