Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Perumda Singkawang Bebaskan Tagihan Air Bagi Rumah Ibadah dan Panti Asuhan

Misbahul Munir S • Jumat, 4 November 2022 | 10:34 WIB
SERAHKAN : Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyerahkan bantuan pembayaran rekening air bagi rumah ibadah dan panti asuhan untuk periode bulan November-Desember 2022. IST
SERAHKAN : Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyerahkan bantuan pembayaran rekening air bagi rumah ibadah dan panti asuhan untuk periode bulan November-Desember 2022. IST
SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyerahkan bantuan pembayaran rekening air bagi rumah ibadah dan panti asuhan untuk periode bulan November-Desember 2022, di Kantor Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Singkawang, Kamis (3/11).  Selain itu, Perumda AMGP Singkawang juga memberlakukan penghapusan denda piutang pelanggan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Direktur Perumda AMGP Singkawang bersama jajaran yang telah melakukan inovasi dengan memberikan keringanan bagi pelanggan dalam menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," kata Tjhai Chui Mie. Terlebih yang menjadi target dari Perumda AMGP untuk menerima subsidi pada kesempatan kali ini adalah rumah ibadah, rumah tahfiz, panti asuhan, dan panti jompo. Momen ini adalah momen yang tepat, dimana pada momen akhir tahun ini biasanya masyarakat akan memiliki pengeluaran yang cukup besar.

Dari laporan yang didengar, bahwa total sebanyak 152 sambungan yang mendapatkan bantuan dengan rincian 110 masjid, 24 gereja, 16 vihara/kelenteng, dan 2 panti asuhan. "Saya berharap secara bertahap semakin banyak jumlah sambungan yang mendapatkan bantuan dan kemudahan-kemudahan lainnya dari Perumda AMGP Singkawang," ungkapnya.

Selain itu, Perumda AMGP juga memberikan penghapusan denda piutang rekening air bagi seluruh pelanggan Perumda yang berlaku selama bulan November hingga Desember 2022.  Total seluruh pelanggan aktif Perumda AMGP Singkawang adalah sebanyak 22.609 sambungan. "Yang menjadi tantangan bapak/ibu sekalian selanjutnya adalah bagaimana mensukseskan program ini hingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," pintanya.

Sementara itu, Direktur Perumda AMGP Singkawang, Suriandi mengatakan, program yang dilakukan guna membantu pembayaran pemakaian air di bulan berjalan.  "Misalnya dia memakai air di bulan Oktober, maka dibayar bulan November. Begitu juga dia memakai air di bulan November, maka dibayar bulan Desember. Tapi melalui program ini kita bayarkan selama dua bulan (November dan Desember) 2022 melalui dana CSR PDAM," katanya.

Ditambah, jika ada rumah ibadah, panti jompo dan panti asuhan yang melakukan tunggakan, maka pihaknya rekap untuk dibebaskan biaya denda.  "Misalkan kalau mereka menunggak selama 5 bulan, maka kita bayarkan melalui CSR selama 5 bulan," ujarnya. Khusus untuk pelanggan PDAM, pihaknya juga akan menghapus denda. Jadi, jika ada pelanggan yang menunggak pembayaran air selama 10 bulan atau 40 bulan bahkan 120 bulan, maka pelanggan yang bersangkutan hanya dikenakan biaya pokoknya saja.

"Sedangkan dendanya tidak, namun pembayaran ini hanya berlaku sampai bulan Desember 2022. Masuk Januari 2023, pemberlakuan denda akan diberlakukan kembali apabila pembayaran air dilakukan lewat dari tanggal 20," ungkapnya.  Untuk itu, dia mengimbau kepada pelanggan khususnya yang menunggak, manfaatkanlah program yang sudah diberlakukan oleh PDAM Singkawang selama dua bulan kedepan ini.  "Sayang jika tidak dimanfaatkan," pesannya. (har) Editor : Misbahul Munir S
#AMGP #Rumah Ibadah #Bebaskan Tagihan Air #Perumda Singkawang #panti asuhan