Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Warga Bagak Terima 367 Sertifikat Tanah

Misbahul Munir S • Rabu, 21 Desember 2022 | 10:53 WIB
SOSIALISASI: Pemateri dari Polres Landak saat Rakor Sinergitas Sentra Gakkumdu di Ngabang, Selasa (25/10). MIFTAHUL KHAIR/PONTIANAK POST
SOSIALISASI: Pemateri dari Polres Landak saat Rakor Sinergitas Sentra Gakkumdu di Ngabang, Selasa (25/10). MIFTAHUL KHAIR/PONTIANAK POST
SINGKAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang menyerahkan 367 sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, Selasa (20/12). “Kami harapkan warga tetap memelihara tanah agar tetap subur (khusus tanah pertanian) serta memelihara patok batas bidang tanah agar tidak timbul persengketaan,” ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Kota Singkawang, Marihot Gultom.

Selain itu bagi warga agar menyimpan sertifikat yang berupa buku agar jangan rusak sebab sertifikat adalah surat berharga dan cara dan prosedur mengganti sertifikat rusak menimbulkan biaya dan waktu yang cukup lumayan. Menurutnya ada tiga manfaat PTSL bagi masyarakat di antaranya yaitu kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek, dan hak atas tanah. Kemudian, meminimalkan atau memecah sengketa konflik dan perkara pertanahan, yaitu dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas, dan lain sebagainya.

PTSL bagi masyarakat, kata Gultom, memberikan sejumlah diantaranya menjadi sarana produktivitas ekonomi masyarakat guna mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup, sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah. Kedepan, kata Gultom, untuk program tahun 2023 masih ada program PTSL, hanya tidak banyak hal ini disebabkan bidang tanah yang belum terdaftar untuk wilayah Kota Singkawang tak banyak lagi. Pun penyebarannya bersifat sporadis pada setiap kelurahan. “Tahun depan PTSL masih berlanjut. Tetapi targetnya hanya 66 bidang,” katanya.

Sementara itu, Camat Singkawang Timur Nursahid menyebut program PTSL ini mampu mendorong peningkatan penerimaan negara baik itu pajak, BPHTB maupun PBB. Dengan mendorong hal tersebut, tentunya akan menjadi sumber pemasukan negara melalui intensifikasi BPHTB dan PPh. Terutama pada saat peralihan hak atas tanah yang telah bersertifikat, dan lahan pertimbangan dalam proses pengkajian, evaluasi dan penilaian pajak.

Kemudian, memberikan kepastian penetapan pembayaran PBB dan BPHTB, baik kepastian objek maupun subjek yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lalu, memudahkan dalam mengupdate nilai tanah melalui kegiatan Peta ZNT untuk mendukung pembaharuan NJOP PBB dan PTSL akan melengkapi bidang-bidang tanah yang belum masuk dalam DHKP.

Selain mendorong peningkatan penerimaan negara juga meningkatkan ekonomi masyarakat dan daerah. Dengan demikian dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi, terutama kaitannya dalam kebijakan pemanfaatan dan penggunaan tanah sesuai dengan data kepemilikan tanah terdaftar. “Dengan sertifikasi tanah ini  memberikan kepastian investasi terhadap iklim investasi daerah dan nilai tanah relatif lebih tinggi dari pada tanah yang belum bersertifikat,” ungkapnya.

Selain itu, kata Nursahid, manfaat lain bagi pemerintah yaitu memudahkan dalam integrasi data pertanahan, yang mana data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas sehingga dapat di jadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan termasuk bagi pemerintah daerah. (har) Editor : Misbahul Munir S
#Warga Bagak #Terima 367 Sertifikat Tanah #BPN Kota Singkawang