Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Perlu Ketegasan Sanksi Bagi Oknum Pembuang Sampah di Sungai

Misbahul Munir S • Selasa, 17 Januari 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi. IST
Ilustrasi. IST
SINGKAWANG - Pemerintah kota diminta tegas terhadap perilaku oknum warga yang sembarangan membuang sampah ke sungai. Karena akibat perilaku tersebut dapat berdampak mengotori hingga aliran sungai terganggu.

Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto berharap Pemerintah menindak tegas oknum masyarakat yang berperilaku nakal tersebut dengan memberikannya sanksi.

Sanksi-sanksi ini, Sumberanto katakan, dapat berupa denda. Dengan harapan, oknum masyarakat nakal ini kapok membuang sampah sembarangan.

"Sanksi-sanksi kan ada berupa denda. Kita denda. Kalau dia tidak mau didenda, berikan ketegasan lain," kata Sumberanto, baru baru ini.

Penegakan aturan, Sumberanto katakan, sangatlah penting dilakukan oleh para pejabat. Menurutnya, pejabat di Kota Singkawang harus memiliki sense terhadap lingkungan.

Tugas dari para pejabat ini, ia katakan, harus berani mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan, terutama di sungai adalah perbuatan yang salah.

"Belum tentu seorang pejabat itu punya sense terhadap masalah lingkungan hidup. Bisa saja dia kurang peduli, orang buang sampah sembarangan dia tidak peduli. Seharusnya sebagai pejabat dia bisa menginformasikan dan mensosialisasikan," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DisLH) Kota Singkawang mengimbau masyarakat agar membuang sampah ke dalam kontainer yang telah disediakan di tiap titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Imbauan ini terpaksa dikeluarkan DisLH Singkawang setelah mendapati masih banyaknya oknum masyarakat yang membuang sampah di luar kontainer TPS.

Sampah yang berserakan diluar kontainer TPS ini, selain menyulitkan petugas dalam mengangkut sampah, namun juga membuat kawasan TPS menjadi kumuh serta mengganggu pengendara lalu lintas yang lewat.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Singkawang, Dedi Afandi menerangkan, pihaknya sudah menyediakan sejumlah kontainer di beberapa titik TPS agar menjadi lebih bersih dan rapi serta memudahkan petugas kebersihan mengangkut sampah.

"Pelan-pelan kami ubah TPS terbuka jadi kontainer supaya lebih bersih dan rapi," ujar Dedi Afandi.

Oleh sebab itu, Dedi meminta masyarakat agar membuang sampah ke dalam kontainer yang telah tersedia di TPS sehingga kawasan TPS menjadi lebih bersih serta tidak mengganggu pengendara lalu lintas. (har) Editor : Misbahul Munir S
#Ketegasan Sanksi #Oknum Pembuang Sampah #Pembuang Sampah di Sungai